Antarajabar.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa mendesak seluruh pejabat dibawahnya untuk segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) paling lambat akhir November 2016.
        
"Ditargetkan waktu dua minggu, hasil tersebut akan diekspose pada Hari Anti Korupsi oleh KPK," kata Iwa usai menghadiri pelantikan Rektor Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa.
        
Ia menuturkan, pejabat Pemprov Jabar yang sudah melaporkan LHKPN baru 58 persen, sisanya 42 persen dari 188 orang belum melaporkan.
        
Menurut dia, pejabat yang belum melaporkan LHKPN sebagian besar dari kategori eselon III dan pejabat fungsional.
        
"Mereka yang dikarenakan masih sedang disusun karena terkendala administrasi dan proses mutasi," katanya.
        
Iwa menyampaikan, sudah melakukan penataan dan pendataan terhadap nama dan jabatan yang belum menyerahkan laporan itu.
        
Selain itu, lanjut dia, telah melayangkan surat perintah secara tertulis kepada para pejabat agar segera menyelesaikan LHKPNnya.
        
"Surat perintah secara tertulis ditujukan ke masing-masing nama pejabat," katanya.
        
Ia berharap, LHKPN pejabat tersebut dapat diselesaikan 24 November atau paling lambat akhir akhir November 2016.
        
Penyerahan LHKPN itu, kata Iwa, merupakan bentuk transparansi pejabat Pemprov Jabar dalam menata aset daerah.
        
"Ini merupakan langkah kami dalam bentuk memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa kita transparan dalam penataan terhadap aset," katanya.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016