Antarajabar.com - Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengamankan 10 pencuri sepesialis kendaraan roda dua yang merupakan komplotan asal Lampung yang beroperasi di wilayah Cirebon, Indramayu sampai Cilacap Jawa Tengah.

Kapolresta Cireon AKBP Indra Jafar di Cirebon, Senin, mengatakan 10 tersangka yang diamankan merupakan satu kelompok dan dari keterangannya mereka mengaku dari Lampung dan beroperasi di sekitar Cirebon.

"Mereka sepesialis pencuri kendaraan roda dua yang beroperasi di Cirebon dan dari keterangan tersangka juga sampai Cilacap Jawa Tengah," kata Indra.

Dari hasil pengamanan itu, pihaknya berhasil mengamankan dua senjata api rakitan, 19 peluru, dua pisau, dua gagang kunci T, 33 buah anak kunci, satu kunci magnet, satu unit kendaraan roda empat dan yang lainnya.

Indra menuturkan ke 10 tersangka yang diamankan masing-masing mempunyai peran dalam pencurian kendaraan itu, ada yang sebagai joki dan pemetik.

Dari 10 tersangka yang diamankan berinisaial DRS, RSN, RL, HM sebagai pemetik dan AY, LMN, IRM, ES , AH dan EM berperan sebagai joki dalam melancarkan aksinya.

"Kami juga mengamankan SR sebagai penadah dan juga menyiapkan alat untuk melakukan pencurian yaitu kunci T dan sepeda motor, juga ada dua DPO," tuturnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya mereka terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016