Antarajabar.com - Sepanjang tahun 2016, PT Jasa Raharja Perwakilan Cianjur-Sukabumi, Jabar, telah memberikan santunan untuk 25 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di dua wilayah tersebut, termasuk korban meninggal dunia di Jalur Maut Gekbrong.

"Kurangnnya kesadaran korban kecelakaan untuk melapor guna mendapatkan asuransi membuat angka tersebut minim," kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi-Cianjur, Abdurahman Damanik pada wartawan, Rabu.

Dia menjelaskan total santunan khususnya korban meninggal dunia tersebut bukan hanya untuk Cianjur termasuk untuk Sukabumi.
Hingga bulan Juni, tercatat 15 orang korban meninggal dunia di dua wilayah ditambah 10 orang penerima santunan untuk wilayah Cianjur.

Sedangkan untuk korban luka ringan maupun berat, Jasa Raharja menjamin biaya pengobatan dengan batas maksimal Rp10 juta, untuk korban meninggal diberi santunan sebesar Rp25 juta perorang yang diserahkan pada ahli waris.

"Santunan diberikan langsung ke rekening yang dipegang ahli waris. Hingga saat ini biaya yang sudah keluarkan untuk santunan sebesar Rp625 juta. Tetapi untuk di tingkat Jabar, dalam semester pertama tahun 2016, Jasa Raharja telah mengeluarkan uang santunan Rp 82,5 Miliar yang dialirkan untuk korban kecelakaan," katanya.

Dia menuturkan, jumlah pengklaim asuransi kecelakaan lalulintas tidak sebanding dengan banyaknya kejadian yang sebenarnya karena banyaknya korban atau pihak keluarga yang menyelesaikan kecelakaan secara kekeluargaan.

"Selama ini kendala kami banyak korban yang tidak melapor, sementara kami harus berdasarkan laporan dari pihak kepolisian. Tapi kami harap warga sadar jika terjadi kecelakaan meskipun diselesaikan secara kekeluargaan tetap dapat mengurus asuransi dengan catatan laporan polisi," katanya.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016