Kepolisian Resor Garut menyiapkan fasilitas untuk penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak mudik saat Hari Raya Idul Fitri di setiap kantor polisi wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai wujud pelayanan Polri dalam menjaga keamanan.
"Apabila ada kendaraan roda dua, roda empat kami bantu fasilitasi, apabila polsek ada tempat parkirnya masih memadai, silakan dititipkan di polsek," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang usai meninjau Polsek Tarogong Kaler untuk persiapan memberikan pelayanan penitipan kendaraan bagi pemudik di Garut, Senin.
Ia menuturkan Kepolisian Resor Garut siap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mudik dan kendaraan bermotornya tidak dibawa mudik maka dapat dititipkan di kantor polisi.
Pelayanan itu, kata dia, sudah bisa dimanfaatkan masyarakat mulai saat ini dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada petugas di polsek. Dia menyampaikan pelayanan itu tanpa dipungut biaya.
"Kami akan memberikan pengamanan ekstra untuk memastikan kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi aman, layanan ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun," katanya.
Ia menyampaikan, selain bisa menitipkan kendaraan bermotor, masyarakat juga dipersilakan untuk melaporkan apabila rumahnya kosong karena ditinggalkan mudik selama beberapa hari.
Laporan masyarakat itu, kata dia, nanti akan menjadi catatan di polsek setempat, kemudian jajaran anggota akan melakukan patroli rutin terutama di rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
"Pada saat nanti libur lebaran, masyarakat Garut yang mudik ke luar Garut bisa menitipkan, menginformasikan ke polsek bahwa rumah yang ditinggalkannya kosong, nantinya kami akan lakukan patroli di rumah kosong itu," katanya.
Ia berharap pelayanan kepolisian bagi masyarakat yang mudik itu bisa memberikan ketenangan dan rasa nyaman meninggalkan kendaraannya maupun rumahnya yang ada di Garut.
"Diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama," katanya.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025