Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mendapat surat dari "Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago" terkait protes ditangkapnya empat orang anggotanya karena pemalsuan STNK, bahkan mereka mengancam membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, mengatakan surat yang diterima pihaknya dikirim perwakilan dari organisasi dimana salah seorang pelaku pemalsuan menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

"Suratnya ditanda tangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," kata dia.

Bahkan mereka meminta Indonesia dibubarkan dan Jakarta dibom seperti Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945 jika pejabat yang ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan.

Majelis Agung Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor whatapps, isinya berkaitan dengan ditangkapnya empat orang anggota mereka yang memalsukan STNK.

Baca juga: Jenderal Kerajaan Sunda Nusantara ditangkap, Polres Cianjur diancam
Baca juga: Komplotan pembuat STNK palsu ditangkap Polres Cianjur

"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," katanya.

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka, diketahui telah mengeluarkan ribuan STNK palsu yang dibubuhi stempel Kerajaan Sunda Nusantara pada mobil hasil pengelapan milik leasing, rental dan hasil curian.

Ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan sejak lima tahun terakhir, dimana masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing seperti otak pelaku Hasanudin dan Irvan membuat STNK palsu dan Oyan menjual kendaraan serta Ema Doni sebagai pembeli.

"Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara," katanya.


Hasanudin pelaku pemalsuan STNK yang menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago, mengatakan tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang disampaikan Sekjen-nya ke Polres Cianjur.

"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.

Sedangkan terkait STNK palsu yang menjerat dirinya bersama tiga orang pelaku lainnya, ungkap dia, merupakan dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya Sunda Archipelago.

Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, meringkus komplotan pembuat STNK palsu yang terdiri dari empat orang pria dari tangan para pelaku petugas mengamankan 9 STNK palsu dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil pengelapan.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, mengatakan terungkap-nya sindikat pemalsu STNK berawal dari laporan pemilik rental dari luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Cianjur.

Saat dilakukan pemeriksaan nopol yang terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam STNK, bahkan setelah STNK diserahkan pembeli kendaraan terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca juga: Pemalsu STNK mobil ditangkap, Polres Cianjur imbau warga teliti saat jual beli kendaraan

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025