Antarajabar.com  - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak idealnya bisa mengatasi kejenuhan masyarakat sehingga mendorong peningkatan jumlah pemilih, kata pengamat Sosial Poltik Fakultas Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)  Dr Muhammad Iqbal di Bandung.

"Selain untuk menghemat biaya, pemilu serentak ke depan idealnya bisa meningkatkan partisipasi pemilih, menggerus kejenuhan pemilih. Jelas perlu diikuti dengan edukasi politik yang menerus guna meningkatkan kesadaran polik masyarakat," kata M Iqbal pada Diskusi Kebangsaan yang digelar HIMA Elektro UPI Bandung itu.

Pada diskusi bertema "Mengawal Tahapan Pilkada Serentak 2017 yang Demokratis dan Berkualitas" itu ia menyebutkan UU Pemilu itu diharapkan tak hanya sebatas regulasi pelaksanaan Pilkada, namun juga diikuti dengan edukasi politik serta adanya peningkatan kualitas calon legislatif maupun calon kepala daerah dengan ukuran pendidikan.

Menurut dia, pilkada serentak akan menghemat anggaran dan efektifitas waktu sehingga diharapkan bisa lebih efektif. Di sisi lain pemilihan legislatif dan kepala daerah dalam satu waktu cukup positif, sehingga para kepala daerah tidak perlu lagi melakukan penyesuaian program kerja seperti yang terjadi saat ini.

 "Bila Pilkada serentak terealisasi, meski efektifnya semuanya bisa direalisasikan tahun 2014, maka para kepala daerah bisa lebih mengefektifkan lima tahun masa jabatannya tanpa harus melakukan penyesuaian program, karena dia bersama DPRD dipilih dalam waktu yang sama," kata Iqbal.

Sedangkan dari sisi jumlah pemilih, kata dia diharapkan bisa meningkat dan mengikis kejenuhan pemilu di masyarakat seperti yang terjadi saat ini.

"Kejenuhan pemilih terlihat dari target 77,5 persen pemilih yang ditetapkan, hampir di semua daerah tidak memenuhi target. Di Jawa Barat sendiri waktu Pilkada lalu hanya 64 persen. Bahkan di beberapa daerah di Indonesia ada yang di bawah 50 persen," katanya.

Selain itu, ia mendorong agar revisi UU Pemilu juga diikuti dengan peningkatan tingkat pendidikan, sehingga bisa mendorong peningkatan kualitas pads calon legislatif dan calon kepala daerah.

"Boleh dikatakan Indonesia sudah melaksanakan demokrasi dengan baik, namun perlu digaris bawahi pemilihan langsung itu tidak otomatis bisa menghasilkan anggota legislatif atau kepala daerah terbaik. Itu perlu menjadi catatan," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Jabar Youmanis Untung  menyatakan, Revisi UU Pemilu itu hanya pada batasan regulasi saja. Namun yang terpenting ke depan tahapan dan mekanisme pemilu atau pilkada itu memungkinkan agar calon terbaik bisa muncul tanpa terjegal faktor non teknis.

"Biaya pemilu atau pilkada saat ini sangat besar, juga bagi para calon. Sehingga banyak potensi pemimpin yang berkualitas tidak bisa muncul karena terjegal biaya tinggi. Saya kira itu tidak bisa dibiarkan," katanya.

Menurut Untung, dengan kondisi itu, maka para pemilik uang saja yang bisa menembus tahapan pilkada dan pemilu, sedangkan potensi pemimpin potensial tidak bisa muncul.

"Untuk jadi kepala daerah harus punya modal bermiliar-miliar. Juga untuk legislatif. Sedangkan mereka yang berpotensi hanya bisa menjadi tim sukses saja, itu kenyataan," katanya.

Sementara itu Presiden Mahasiswan Telkom University (Tel-U) Aidil A Pananrang menyatakan Revisi UU Pilkada diharapkan bisa membawa ke arah positif, meski di satu sisi menurut dia lebih banyak kepentingan partai politiknya. Selain itu ia juga berharap UU itu tidak mengikis independensi.

 "Saya sepakat dengan Pilkada Serentak, akan banyak keuntungannya, lebih hemat biaya dan efektif. Di sisi lain parlu terus dikawal dan dibarengi edukasi politik masyarakat sehingga Pilkada di Indonesia bisa lebih baik lagi," kata Aidil menambahkan.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016