Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang pegawai salon berinisial NA (26) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/2) malam.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.
“Korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27). Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1," kata Aldi di Kabupaten Bandung, Minggu.
Aldi menyampailan pengelola kontrakan lantas mengecek lokasi bersama menantunya dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dengan wajah pucat.
“Tak lama setelah itu, warga sekitar menduga bahwa korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya,” kata dia.
Dia mengatakan warga yang curiga kemudian mencari keberadaan pelaku dan menemukannya sedang bersembunyi di dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk. Setelah diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, AF mengakui perbuatannya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau,” kata Aldi.
Ia mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga untuk mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pasti di balik kejadian tragis ini,” katanya.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025