Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA selama sepekan dari Senin (10/2/2025) sampai Sabtu (15/2/2025), mulai dari sistem Coretax dijalankan bersamaan dengan sistem perpajakan lama hingga dilakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer.

Berikut rangkuman berita ekonomi sepekan yang layak disimak pagi ini :

DJP dan DPR sepakat jalankan Coretax dan sistem lama bersamaan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan DPR sepakat untuk menjalankan sistem Coretax bersamaan dengan sistem perpajakan yang lama.

Berita selengkapnya di sini

 

BI berikan insentif Rp80 triliun untuk program 3 juta rumah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI akan menyediakan insentif likuiditas makropudensial secara bertahap senilai Rp80 triliun untuk program 3 juta rumah.

Berita selengkapnya di sini

Prabowo umumkan peluncuran BPI Danantara pada 24 Februari mendatang

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dilakukan pada 24 Februari mendatang, yang disampaikan dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025.

Baca selengkapnya di sini

 

Pemerintah teliti lebih lanjut agar tidak ada PHK tenaga honorer

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan Kementerian/ Lembaga (K/L).

Berita selengkapnya di sini



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sepekan, sistem Coretax hingga tidak ada PHK tenaga honorer

Pewarta: Muhammad Heriyanto

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025