Antarajabar.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat meminta pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menetapkan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan II Cirebon ditutup total karena itu sangat tidak baik untuk kesehatan.
       
"Kami melihat banyak korban khususnya anak-anak yang terkena dampak debu batu bara ," kata Komisioner dan Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Pusat Erlinda Iswanto di Cirebon saat mengunjungi masyarakat yang terdampak secara langsung debu batu bara, Kamis.
       
Dia menuturkan hasil kunjungan di lokasi, sejumlah warga merasakan kondisi yang lebih baik daripada saat bongkar muat batu bara beroperasi.
       
Namun, tuturnya ada lima anak yang ditemukan masih mengidap flek pada pernafasan akibat debu batu bara.
       
KPAI mengaku khawatir jika suatu saat aktivitas bongkar muat batu bara dibuka kembali dan akan menimbulkan masalah yang lebih signifikan, terutama penyakit yang diderita warga di bagian pernafasan.
       
Ia menambahkan warga tidak membutuhkan uang kompensasi karena tidak menjamin hidup sehat.  
  
"Mereka hanya ingin hidup normal dengan suasana sehat dan segar tanpa menghirup debu batu bara," tuturnya.
       
Ia mengatakan para pengusaha batu bara jangan berupaya menghalalkan segala cara untuk kelangsungan aktivitas bongkar muat batu bara.
       
"Jangan lagi deh pengusaha memberikan uang kompensasi kepada warga," katanya.


   

Pewarta: khaerul

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016