Antarajabar.com - Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk lima bidang salah satunya penanganan banjir di wilayah perbatasan kedua daerah.
        
"Yang tadi malam pertemuan dengan Pak Bupati Bandung ada lima poin. Intinya Kota Bandung dan Kabupaten Bandung akan meng-MoU-kan kerja sama. Dan sampah (pengelolaan/penanganan) itu salah satunya," kata Wali Kota M Ridwan Kamil di Bandung, Senin.
        
Ditemui usai melakukan rapat dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto akan membuat MoU dalam waktu dekat ini sebagai payung hukum kerja sama antara Pemkab Bandung dengan Pemkot Bandung.
        
"Sehingga Insha allah dengan MoU ini segala urusan antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung enggak pakai lama. Selama ini masih canggung, sehingga di antara kantor camat bisa teleponan, ambil keputusan, tindakan, tanpa harus menunggu bupati atau wali kota," kata dia.
        
Selain itu, lanjut Kang Emil, MoU tersebut juga akan membahas tentang kerja sama di bidang perbatasan sungai dan kerja sama promosi pariwisata yang ada di antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
        
Sementara itu terkait adanya tumpukan sampah di kawasan perbatasan Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung, yakni masalah di anak Sungai Citarum atau muara Cikapundung di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dirinya mengaku lega karena akan bisa terselesaikan.
        
"Soal sampah ini, dikasih waktu tujuh hari untuk mengonsep jangka menengahnya soal penanganan sampahnya bagaimana. Sehingga di daerah perbatasan bisa dikelola dengan cepat," katanya.
        
Ia mengatakan pengerukan sampah di anak Sungai Citarum atau muara Cikapundung di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai pihak telah selesai dilakukan.
        
"Nanti contoh aplikasinya kita akan rutinkan. Saya sudah sampaikan kepada Pak Wagub Jabar bahwa tolong bantu kami untuk membuat bendungan sampah," kata dia.
        
Sebelumnya maalah tumpukan sampah terjadi di wilayah perbatasan antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung yakni di aanak Sungai Citarum atau muara Cikapundung di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
        
Berdasarkan data BPLHD Jawa Barat panjang tumpukan sampah di lokasi tersebut nak Sungai Citarum atau muara Cikapundung di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung mencapai 150 meter dengan berat sekitar 500 ton.
        
Tumpukan sampah di lokasi tersebut sepanjang 150 meter dengan lebar sungai 12 hingga 15 meter dan ketebalan sekitar dari satu meter dan jika melihat luasan tumpukan sampah tersebut pihaknya memperkirakan volumenya sudah terkumpul selama dua hari.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016