Antarajabar.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten (Bank BJB) menggulirkan layanan e-samsat atau pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor online di sejumlah wilayah Polda Metro Jaya.
   
"Layanan e-samsat melalui Bank BJB di Jawa Barat sudah berlangsung lebih dari setahun, dan sekarang layanan itu sudah bisa dilakukan di Bekasi dan Depok yang masuk wilayah Polda Metro Jaya," kata Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto pada penandatangan MoU e-Samsat untuk wilayah Polda Metro Jaya di Menara Bank BJB di Bandung, Jumat.
 
Untuk layanan terbaru di wilayah Depok dan Bekasi itu, Bank BJB menandatangani perjanjuan kerja sama dengan  Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar, PT Jasa Raharja Cabang Jabar dan Polda Metro Jaya karena   Depok dan Bekasi masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 
Layanan e-Samsat Jabar ini untuk meningkatkan pelayanan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor seperti pajak kendaraan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDLLJ) dan registrasi identifikasi kendaraan bermotor.

"Layanan itu termasuk pengesahan pajak tahunan di wilayah hukum Polda Metro Jabar melalui ATM Bank BJB," kata Dadang.

Ia menyebutkan e-samsat itu  terintegrasi dengan satu sistem. Pelayanan Samsat di Jabarsejauh ini, terdapat 92 sentra pelayanan. Sebanyak 15 titik di antaranya berada di wilayah Polda Metro Jaya yakni Depok dan Bekasi.

"Layanan e-samsat merupakan jawaban bagi masyarakat pada era teknologi," katanya.

Lebih lanjut Dadang menyebutkan potensi pajak kendaraan se-Jabar sangat tinggi. Populasi dan jumlah kendaraan di wilayah Jabar mencapai 14,7 juta unit, termasuk empat juta  unit  berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Nilai pajaknya melampaui Rp 10 triliun. Sekitar Rp3,8 triliun di antaranya dari wilayah Bekasi dan Depok yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dadang.

Sementara itu Direktur Komersial Bank BJB, Suartini mengatakan sistem baru itu merupakan sebuah inovasi dan yang pertama di Indonesia.

"Para wajib pajak kendaraan bermotor di Jabar, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi lebih mudah membayar pajak. Mereka tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat. Pembayarannya cukup melalui ATM Bank BJB," kata Suartini menambahkan.

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016