Antarajabar.com - Kementeriaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan penunjukan pimpinan di setiap perusahaan pelat merah untuk setingkat komisaris maupun direksi, telah melalui seleksi yang ketat.
       
"Penunjukan itu telah melalui seleksi yang ketat sesuai dengan regulasi khusus untuk menetapkan pemilihan jajaran komisaris dan direksi pada tiap perusahaan BUMN," kata Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro di Kompleks Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
       
Penunjukan tersebut juga, kata Wahyu, sesuai dengan payung hukumnya yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005, dimana dalam penetapan komisaris serta direksi BUMN ada beberapa perusahaan pelat merah yang harus melewati proses tim penilaian akhir (TPA) dan akhirnya sampai ditangan Presiden siapa calon komisaris dan direksi BUMN.
       
Wahyu juga menjelaskan pemilihan pimpinan BUMN tersebut disesuaikan dengan latar belakang calon dan mampu dipindahtugaskan sesuai dengan regulasi yang ada. Dia mencontohkan dari pengalaman penetapan Komisaris Utama (Komut) PLN Kuntoro Mangkusubroto yang menggantikan Chandra M Hamzah.
       
"Dulu itu kan Chandra Hamzah jadi Komut PLN dan akhirnya ditugaskan menjadi komisaris BTN, karena dirinya lebih kompeten di bank. Kemudian Komut PLN digantikan Pak Kuntoro, di mana pergantian ini harus sampai di TPA, yang akhirnya Presiden mengetahuinya, karena memang ada BUMN tertentu yang harus ikuti proses ini," ujarnya.
       
Dia menambahkan nantinya nama-nama yang sudah terjaring akan diteruskan kepada Tim Penilai Akhir (TPA) ke Presiden maupun pembantu-pembantu setingkat Menteri dan ada juga tim indepen untuk menyelidiki latar belakang dan status jabatan, demi menghindari adanya rangkap jabatan.
       
"Contohnya, kalau ada BUMN sektor pertanian, prosesnya TPA,  Menteri Pertanian, Bulog. Jika BUMN di sektor energi, Menteri ESDM, jika di BUMN perhubungan, Menteri Perhubungan. Sedangkan tim independen ini yang akan menilai bagaimana calon-calonnya, tentunya proses tidak diabaikan dan semua dilakukan sesuai prosedur," ucapnya.


Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016