Antarajabar.com - Asosiasi Pengusaha Daging Sapi Indonesia (Apdasi) Kota Bandung Jawa Barat keberatan atas pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen yang menjadi memicu kenaikan harga hingga Rp140.000 per kilogram.

"Kami menolak pemberlakuan PPN 10 persen daging sapi, sebelum diberlakukannya PPN harga sudah tinggi, apalagi ditambah dengan PPN," kata," Sekertaris Apdassi Kota Bandung Yus Rustaya kepada wartawan di Pasar Baru Kota Bandung, Jumat.

Selain menolak PPN 10 persen daging sapi, Apdasi Kota Kembang juga menyampaikan dua poin tuntutan mereka yakni meminta pemerintah untuk mengelola kembali kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) karena akibat dikelola swasta terjadi ketidakjelasan harga.

Sedangkan tuntutan ketiga, mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja menteri-menteri terkait dengan masalah daging sapi.

"Kami meminta Presiden mengambil langkah tegas terhadap menteri yang kinerjanya tidak sesuai dengan harapan," kata Yan.

Ia menyebutkan pemberlakuan PPN 10 persen tidak sesuai dengan harapan pemerintah yang ingin mendorong daging di Indonesia maksimal berada pada harga Rp70.000 per kilogram.

"Akibat pemberlakuan PPN 10 persen ini malah menaikkan harga daging sapi, di Kota Bandung saat ini berkisar Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram," kata Yan Rustaya.

Akibat kenaikan harga daging sapi yang cukup tinggi itu, sejumlah pedagang daging sapi memilih tidak berjualan untuk mengurangi risiko kerugian, namun sebagian masih tetap berjualan. 


 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016