Sejumlah perwira Polri yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi Kota dimutasi melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu.
"Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan visi dan misi Polri," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi usai memimpin upacara sertijab di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu.
Adapun perwira yang terkena mutasi dan rotasi yakni AKP Eko Ary Cahyono yang awalnya menjabat sebagai Kasat Intelkam digantikan oleh Iptu Tommy Ganhani Jayasakti yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukabumi.
Kemudian untuk Kapolsek Sukabumi saat ini dijabat oleh Iptu Riki Saputra. Sementara, AKP Eko Ary Cahyono beralih tugas menjadi Kanit I Subdit 4 Direktorat Intelkam Polda Jabar serta Ipda Heri Wandono diangkat sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota.
Menurut Rita, pengangkatan serta rotasi dan mutasi jabatan ini sesuai Keputusan Kapolda Jabar nomor KEP /1541/XI /2024 Tanggal 18 November 2024.
Tujuan dari rotasi serta mutasi jabatan ini untuk penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja dalam menghadapi tugas yang kompleks terutama dalam pengamanan Pilkada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan visi dan misi Polri," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi usai memimpin upacara sertijab di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu.
Adapun perwira yang terkena mutasi dan rotasi yakni AKP Eko Ary Cahyono yang awalnya menjabat sebagai Kasat Intelkam digantikan oleh Iptu Tommy Ganhani Jayasakti yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukabumi.
Kemudian untuk Kapolsek Sukabumi saat ini dijabat oleh Iptu Riki Saputra. Sementara, AKP Eko Ary Cahyono beralih tugas menjadi Kanit I Subdit 4 Direktorat Intelkam Polda Jabar serta Ipda Heri Wandono diangkat sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota.
Menurut Rita, pengangkatan serta rotasi dan mutasi jabatan ini sesuai Keputusan Kapolda Jabar nomor KEP /1541/XI /2024 Tanggal 18 November 2024.
Tujuan dari rotasi serta mutasi jabatan ini untuk penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja dalam menghadapi tugas yang kompleks terutama dalam pengamanan Pilkada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024