Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Jabar mengeluarkan tiga pernyataan menjelang hari pemungutan suara pada pilkada yang akan digelar 27 November 2024, diantaranya larangan golput dan siap mendukung siapapun yang terpilih.
"Bismillahirrahmanirrahim dengan bertawakal kepada Allah SWT, MUI Karawang menyatakan sikap dan imbauan pada momentum pilkada ini," kata Ketua MUI Kabupaten Karawang KH Tajuddin Nur, di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan, ada tiga poin pernyataan yang sekaligus imbauan MUI Karawang. Pertama menyatakan bahwa MUI Karawang siap menyukseskan pilkada damai, aman, dan demokratis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari pertengkaran dan menciptakan suasana kondusif.
Kedua, MUI Karawang melarang dengan tegas tindakan golput pada pilkada serentak tahun ini, sesuai fatwa MUI Pusat yang mengharuskan setiap umat Islam berpartisipasi aktif pada pemilu, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.
Fatwa MUI yang melarang golput saat pemilu ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 7 Tahun 2013.
Selanjutnya yang ketiga, MUI Karawang menyatakan sikap, mendukung siapapun yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Karawang pada Pilkada 2024.
Fatwa MUI yang melarang golput saat pemilu ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 7 Tahun 2013.
Dalam hal ini, katanya, MUI Karawang menempatkan posisinya sebagai shodiqul hukumat (mitra pemerintah) secara sejajar. Sehingga MUI Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kepala daerah yang terpilih, serta berkomitmen untuk bekerjasama dalam mewujudkan masyarakat Karawang yang lebih sejahtera, lahir dan batin.
"Jadi ada tiga poin pernyataan sikap dari MUI Karawang pada Pilkada 2024, dan MUI juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin," kata dia.
Kiai Tajuddin menegaskan bahwa secara kelembagaan, MUI Karawang tidak ada keberpihakan dengan salah satu calon manapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Bismillahirrahmanirrahim dengan bertawakal kepada Allah SWT, MUI Karawang menyatakan sikap dan imbauan pada momentum pilkada ini," kata Ketua MUI Kabupaten Karawang KH Tajuddin Nur, di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan, ada tiga poin pernyataan yang sekaligus imbauan MUI Karawang. Pertama menyatakan bahwa MUI Karawang siap menyukseskan pilkada damai, aman, dan demokratis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari pertengkaran dan menciptakan suasana kondusif.
Kedua, MUI Karawang melarang dengan tegas tindakan golput pada pilkada serentak tahun ini, sesuai fatwa MUI Pusat yang mengharuskan setiap umat Islam berpartisipasi aktif pada pemilu, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.
Fatwa MUI yang melarang golput saat pemilu ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 7 Tahun 2013.
Selanjutnya yang ketiga, MUI Karawang menyatakan sikap, mendukung siapapun yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Karawang pada Pilkada 2024.
Fatwa MUI yang melarang golput saat pemilu ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 7 Tahun 2013.
Dalam hal ini, katanya, MUI Karawang menempatkan posisinya sebagai shodiqul hukumat (mitra pemerintah) secara sejajar. Sehingga MUI Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kepala daerah yang terpilih, serta berkomitmen untuk bekerjasama dalam mewujudkan masyarakat Karawang yang lebih sejahtera, lahir dan batin.
"Jadi ada tiga poin pernyataan sikap dari MUI Karawang pada Pilkada 2024, dan MUI juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin," kata dia.
Kiai Tajuddin menegaskan bahwa secara kelembagaan, MUI Karawang tidak ada keberpihakan dengan salah satu calon manapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024