Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian Dida Gardera mengatakan kebijakan biodiesel B40, yang rencananya akan diterapkan tahun depan, tidak akan mengganggu produksi minyak goreng dalam negeri.

Pasalnya, menurut Dida, kebutuhan minyak kelapa sawit (CPO) untuk minyak goreng hanya sekitar 10-11 juta ton dari total produksi CPO nasional yang mencapai 50 juta ton per tahun.

“Kalau itu (kebutuhan CPO untuk pangan) aman … Jadi seharusnya tidak ada kendala lah,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut Dida, meskipun pasokan minyak goreng terjamin, harga jualnya di pasaran akan sangat fluktuatif dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama daya beli masyarakat.

Dida lebih lanjut mengatakan bahwa kebijakan B40 juga tidak akan menghambat kinerja ekspor minyak kelapa sawit Indonesia.

Pemerintah, lanjut dia, saat ini sedang mencari formula yang tepat untuk mengatur penggunaan minyak kelapa sawit, sehingga dapat memenuhi kebutuhan biodiesel, pangan, dan juga menjaga kinerja ekspor.

Pasalnya, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), total produksi minyak sawit nasional pada 2023 mencapai 54,84 juta ton, yang terdiri dari CPO sebesar 50,07 juta ton dan CPKO sebesar 4,77 juta ton.


Sementara itu, nilai ekspor minyak kelapa sawit mencapai 30,32 miliar dolar AS dengan volume ekspor sebesar 32,22 juta ton.

Pemerintah menyatakan bahwa Indonesia siap meningkatkan bauran biodiesel dari B35 menjadi B40 pada 2025, serta melakukan persiapan untuk penerapan B50, yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2027-2028.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyatakan bahwa diperlukan tujuh hingga sembilan pabrik pengolahan CPO menjadi biodiesel untuk memproduksi bahan bakar jenis B50.

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo, dalam acara Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2024 di Bali pada Kamis (7/11), mengatakan bahwa pembangunan pabrik pengolahan CPO itu bertujuan mengatasi defisit produksi biodiesel yang saat ini mencapai 3,9 juta kiloliter.

Menurutnya, kebutuhan biodiesel untuk B50 mencapai 19,7 juta kiloliter, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri saat ini baru mencapai 15,8 juta kiloliter.


Ujicoba B50

Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto berencana melakukan uji coba atau road test biodiesel 50 persen atau B50 pada tahun depan sebelum dapat diimplementasikan sepenuhnya pada tahun 2027—2028.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan bahwa uji coba B50 akan dilakukan ketika kebijakan mandatori B40 diterapkan pada tahun depan.
"Intinya tahun depan kami akan memulai uji coba B50. Kalau semuanya siap, tidak menutup kemungkinan dipercepat implementasinya," ujar Dida di Jakarta, Senin.

Sementara itu, untuk memastikan persiapan implementasi mandatori B40 pada tahun depan, Dida menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan beberapa langkah.

Pertama, evaluasi atas kapasitas terpasang dan kemampuan produksi Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) biodiesel.

Kedua, evaluasi atas kesiapan dan daya dukung infrastruktur, antara lain ketersediaan moda angkut dan spesifikasi kapal, serta fasilitas terminal bahan bakar minyak (TBBM), dan pump rate kapal.

Ketiga, melakukan evaluasi kinerja teknis dan hasil uji coba atau road test B40 dalam jarak jauh yang menempuh sekitar 40.000—50.000 km.

Pemerintah juga, kata dia, telah melakukan analisis terhadap besaran pembiayaan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kebijakan mandatori B40 tersebut.

Dari hasil analisis yang dilakukan bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana yang tersedia di BPDPKS dinilai masih cukup untuk mendukung implementasi kebijakan B40 pada tahun 2025.

Pemerintah akan menerapkan kebijakan mandatori B40 pada tahun 2025.

Dida menyebut target volume penyaluran B40 sekitar 16,08 juta kiloliter dengan perkiraan dana pembayaran B40 sebesar Rp37,5 triliun yang berasal dari BPDPKS.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah sebut program B40 tak akan ganggu produksi minyak goreng

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024