Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni setuju Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto, tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong sekaligus pengusaha hiburan malam di Surabaya.
“Apresiasi PPATK yang gerak cepat ambil inisiatif untuk telusuri aliran uang orang bermasalah tersebut. Dan kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut menanggapi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang pada Kamis (14/11), menyebut turut memblokir rekening Ivan Sugianto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.
Sahroni mendorong PPATK untuk segera menyelesaikan analisisnya agar bisa segera diserahkan ke aparat penegak hukum guna ditindaklanjuti.
“Ya, jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal,” kata Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bersiap untuk menindak berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan oleh PPATK nantinya.
Sahroni menyampaikan bahwa aliran uang yang diduga bermasalah tersebut telah menjalar ke mana-mana dan bisa melibatkan banyak pihak.
“Komisi III tidak ingin ada tebang pilih atau pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan pokoknya, gak ada cerita,” kata Sahroni.
“Berarti ada dua hal yang sedang menanti pelaku, proses hukum dan dugaan kejahatan keuangan. Tolong proses keduanya dilakukan secara objektif tanpa intervensi,” kata Sahroni.
Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap pengusaha berinisial 'I', tersangka yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR setuju PPATK blokir rekening Ivan Sugianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
“Apresiasi PPATK yang gerak cepat ambil inisiatif untuk telusuri aliran uang orang bermasalah tersebut. Dan kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut menanggapi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang pada Kamis (14/11), menyebut turut memblokir rekening Ivan Sugianto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.
Sahroni mendorong PPATK untuk segera menyelesaikan analisisnya agar bisa segera diserahkan ke aparat penegak hukum guna ditindaklanjuti.
“Ya, jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal,” kata Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bersiap untuk menindak berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan oleh PPATK nantinya.
Sahroni menyampaikan bahwa aliran uang yang diduga bermasalah tersebut telah menjalar ke mana-mana dan bisa melibatkan banyak pihak.
“Komisi III tidak ingin ada tebang pilih atau pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan pokoknya, gak ada cerita,” kata Sahroni.
“Berarti ada dua hal yang sedang menanti pelaku, proses hukum dan dugaan kejahatan keuangan. Tolong proses keduanya dilakukan secara objektif tanpa intervensi,” kata Sahroni.
Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap pengusaha berinisial 'I', tersangka yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR setuju PPATK blokir rekening Ivan Sugianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024