Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi atau pemberian status kewarganegaraan terhadap tiga pesepak bola berdarah Indonesia, yakni Kevin Diks dan dua pesepak bola perempuan, untuk bisa bergabung dengan Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

Selain Kevin Diks, dua pesepak bola perempuan itu, yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Permintaan pemberian naturalisasi itu diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI.

"Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia?" kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang dijawab setuju oleh peserta rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Willy Aditya mengatakan bahwa permohonan naturalisasi itu disampaikan berdasarkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/10/2024, Nomor R58/Pres/05/2024, dan Nomor R59/Pres/05/2025.

Menurut dia, rapat konsultasi DPR RI tentang pemberian kewarganegaraan terhadap tiga atlet itu memutuskan agar Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI membahas hal tersebut.

Adapun Kevin Diks merupakan pesepak bola asal Belanda berdarah Indonesia dari keturunan kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya lahir di Ambon. Pemain dengan posisi bek tengah yang berusia 28 tahun itu kini memperkuat FC Copenhagen.

Sementara itu, Estella Loupattij merupakan pesepak bola perempuan asal Belanda, berusia 20 tahun berdarah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Larantuka, Flores. Estella yang bermain untuk klub FC Amsterdamsche berposisi sebagai pemain sayap.

Noa Leatomu yang berusia 20 tahun merupakan pesepak bola perempuan asal Belanda, yang berposisi sebagai pemain sayap/gelandang. Pemain yang kini memperkuat klub Alemania Aachen itu berdarah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Papua Selatan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi XIII setuju naturalisasi Kevin Diks dan pesepak bola perempuan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024