Beragam peristiwa politik telah terjadi pada Jumat (1/11), dan berikut sejumlah pilihan peristiwa yang dapat dibaca kembali oleh Anda pada Sabtu pagi ini. Mulai dari pertemuan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik (parpol) koalisi di Istana Merdeka.
1. Ridwan Kamil temui Jokowi bahas masa depan Jakarta
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/11), untuk membahas masa depan Jakarta.
Selengkapnya baca di sini.
2. Istana: Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil dilatari kedekatan pribadi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut pertemuan empat mata antara Presiden Prabowo Subianto dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di salah satu restoran Padang di Jakarta, Kamis (31/10) malam, dilatarbelakangi kedekatan pribadi.
Selengkapnya baca di sini.
3. Prabowo bertemu ketum dan sekjen partai koalisi di Istana Merdeka
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik koalisi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11) siang.
Selengkapnya baca di sini.
4. DPR minta jaksa jelaskan kasus Tom Lembong agar Prabowo tak tertuduh
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detail terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka agar tak ada tuduhan ke Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya baca di sini.
5. Akademisi: Penyusunan omnibus law politik tak boleh terburu-buru
Dosen Politik UPN Veteran Jakarta Lia Wulandari mengingatkan bahwa penyusunan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law tidak boleh terburu-buru dan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil.
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Politik kemarin, RK bertemu Jokowi hingga Prabowo terima ketum parpol
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024