Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan razia hingga ke pelosok dengan melibatkan jajaran kepolisian sektor (polsek) guna menekan berbagai penyakit masyarakat, termasuk penggunaan knalpot bising yang masih banyak dilaporkan masyarakat selama satu pekan terakhir.
Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian di Cianjur Senin, mengatakan selama satu pekan terakhir pihaknya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah yang masih banyak dilaporkan masyarakat mulai dari utara hingga selatan Cianjur.
Dia menyebutkan bahwa Polres Cianjur bersama jajaran Polsek telah mengamankan sebanyak 368 buah knalpot bising dan 266 botol minuman keras dan oplosan, serta melakukan pembinaan terhadap 41 orang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres setempat.
Dia menjelaskan selama ini pihaknya banyak terbantu dari laporan masyarakat termasuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, seperti peredaran minuman keras, obat terlarang, narkoba hingga knalpot bising.
Sehingga, kata dia, berbagai upaya dilakukan untuk menekan pelanggaran termasuk menggelar razia secara acak di sejumlah titik yang banyak dilaporkan warga serta menambah jadwal patroli masing-masing jajaran polsek mulai dari utara hingga selatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami akan terus menggencarkan razia dan operasi bersama jajaran polsek guna menekan penyakit masyarakat, terutama peredaran narkoba, obat terlarang, minuman keras dan penggunaan knalpot bising yang sejak beberapa bulan terakhir mulai menurun," katanya.
Bahkan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna menekan angka pelanggaran lalulintas yang dilakukan anak sekolah, terutama yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), namun sudah membawa kendaraan.
"Sosialisasi dilakukan ke berbagai tingkatan sekolah di Cianjur mulai dari TK, SD, SMP dan SMA sederajat, agar anak didik dapat menanamkan kedisiplinan dengan tidak melakukan pelanggaran sejak dini, termasuk tidak membawa kendaraan sebelum punya SIM," katanya.
Bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda, Kapolres mengajak pemuda Indonesia khususnya di Cianjur untuk tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba dan obat terlarang serta menggunakan knalpot bising karena dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
“Kami mendatangi sejumlah sekolah saat Hari Sumpah Pemuda guna mengajak siswa didik melakukan berbagai kegiatan positif untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasi, sehingga dapat membanggakan diri, sekolah dan tentunya orang tua," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian di Cianjur Senin, mengatakan selama satu pekan terakhir pihaknya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah yang masih banyak dilaporkan masyarakat mulai dari utara hingga selatan Cianjur.
Dia menyebutkan bahwa Polres Cianjur bersama jajaran Polsek telah mengamankan sebanyak 368 buah knalpot bising dan 266 botol minuman keras dan oplosan, serta melakukan pembinaan terhadap 41 orang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres setempat.
Dia menjelaskan selama ini pihaknya banyak terbantu dari laporan masyarakat termasuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, seperti peredaran minuman keras, obat terlarang, narkoba hingga knalpot bising.
Sehingga, kata dia, berbagai upaya dilakukan untuk menekan pelanggaran termasuk menggelar razia secara acak di sejumlah titik yang banyak dilaporkan warga serta menambah jadwal patroli masing-masing jajaran polsek mulai dari utara hingga selatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami akan terus menggencarkan razia dan operasi bersama jajaran polsek guna menekan penyakit masyarakat, terutama peredaran narkoba, obat terlarang, minuman keras dan penggunaan knalpot bising yang sejak beberapa bulan terakhir mulai menurun," katanya.
Bahkan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna menekan angka pelanggaran lalulintas yang dilakukan anak sekolah, terutama yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), namun sudah membawa kendaraan.
"Sosialisasi dilakukan ke berbagai tingkatan sekolah di Cianjur mulai dari TK, SD, SMP dan SMA sederajat, agar anak didik dapat menanamkan kedisiplinan dengan tidak melakukan pelanggaran sejak dini, termasuk tidak membawa kendaraan sebelum punya SIM," katanya.
Bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda, Kapolres mengajak pemuda Indonesia khususnya di Cianjur untuk tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba dan obat terlarang serta menggunakan knalpot bising karena dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
“Kami mendatangi sejumlah sekolah saat Hari Sumpah Pemuda guna mengajak siswa didik melakukan berbagai kegiatan positif untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasi, sehingga dapat membanggakan diri, sekolah dan tentunya orang tua," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024