Indonesia mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran, dan menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataannya di akun resmi X, @Kemlu_RI pada Sabtu, peningkatan dan perluasan konflik tersebut juga menunjukkan pengabaian Israel terhadap hukum internasional sepenuhnya.
“Semua pihak juga harus menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya itu.
Indonesia juga menegaskan bahwa pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina merupakan akar permasalahan konflik di Timur Tengah.
Indonesia memandang satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan adalah mewujudkan negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara.
Oleh karena itu, Indonesia menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut.
Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap Rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL di Lebanon.
Pada Sabtu dini hari, Israel melakukan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran sebagai balasan atas serangan rudal Iran ke Israel pada 1 Oktober.
Serangan rudal Iran pada 1 Oktober itu merupakan balasan atas pembunuhan pemimpin politik Hamas di Teheran pada Juli dan pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah di Beirut bulan lalu.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran,, Sabtu mengatakan, berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.
Saling serang antara Israel dan Iran meningkat pada 2024 setelah Tel Aviv mengebom Kedutaan Besar Iran di Suriah pada 1 April yang menewaskan sejumlah pejabat militer senior.
Iran melakukan aksi bela diri dua minggu kemudian dengan meluncurkan ratusan pesawat nirawak dan rudal balistik ke Israel.
AS bantah terlibat
Amerika Serikat tidak terlibat dalam serangan Israel ke Iran meski Presiden Joe Biden telah mengetahui rencana serangan itu sebelumnya, kata seorang pejabat pertahanan AS pada Jumat (25/10) malam.
"Kami memahami bahwa Israel sedang melakukan serangan terarah terhadap sasaran militer di Iran sebagai tindakan membela diri," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS Sean Savett dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu muncul setelah Israel mengumumkan pada Sabtu dini hari bahwa militernya melakukan "serangan tepat sasaran" terhadap target militer di Iran.Kantor berita Suriah, Sana, melaporkan bahwa ledakan juga terdengar di ibu kota, Damaskus. Namun, tidak ada informasi lebih lanjut yang dilaporkan.
Televisi Israel, KAN, melaporkan bahwa pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant berada di gedung Kementerian Pertahanan selama serangan tersebut.
Mengutip seorang sumber anonim, KAN melaporkan bahwa Gallant dan Kepala Staf Umum Herzi Halevi menyetujui rencana menyerang Iran, sembari menunggu keputusan dari pemerintah.
Kantor berita semi-resmi Iran, Fars, melaporkan bahwa Israel mengincar beberapa pangkalan militer di Teheran.
"Dalam serangan rezim Zionis, tampaknya beberapa pangkalan militer di barat dan barat daya Teheran menjadi sasaran," kata Fars.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI kutuk serangan Israel ke Iran yang langgar hukum internasional
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024