Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berasal dari daerah itu yang tersandung masalah di luar negeri masih cukup tinggi, terbanyak ketiga di Jabar dan Indonesia.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Hero Santoso di Cianjur, Selasa, mengatakan cukup tinggi permasalahan dialami pekerja migran karena berangkat secara ilegal atau nonprosedural, termasuk tidak menempuh tahapan persyaratan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Disnakertrans Cianjur nilai LPK dapat menekan angka pengangguran

“Sepanjang tahun tidak kurang 50 kasus lebih menimpa pekerja migran asal Cianjur di negara penempatan yang sebagian besar terlarang, mereka rentan bermasalah karena menggunakan jalur ilegal,” katanya.

Sebagian besar mereka yang berangkat secara ilegal karena tergiur dengan iming-iming gaji besar dengan penempatan yang nyaman, namun setelah sampai di negara penempatan, terutama Timur Tengah, banyak yang minta segera dipulangkan karena mendapatkan masalah.

Mereka berangkat ke luar negeri untuk mengangkat derajat perekonomian keluarga, sehingga mengabaikan prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi agar aman dan nyaman selama bekerja di luar negeri.

"Sebagian besar yang bermasalah penempatan kerja di Timur Tengah, di mana mereka bekerja sebagai tenaga nonformal atau asisten rumah tangga, sehingga berbagai cara dilakukan untuk menekan kasus tersebut," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki niat bekerja ke luar negeri dapat datang ke dinas guna mendapat konsultasi dan pengarahan serta menempuh semua prosedur dan tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar dan lain-lain serta menolak sponsor yang memberikan uang dimuka.
“Kami imbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan rayuan apapun karena risikonya sangat besar ketika berangkat melalui jalur tidak jelas atau ilegal,” katanya.

Dia menambahkan sampai saat ini moratorium pemberangkatan bekerja ke Timur Tengah belum dicabut pemerintah, sehingga Kementerian Tenaga Kerja mencoba sistem penempatan satu kanal.

“Satu kanal salah satu upaya uji coba bagaimana penempatan kerja ke luar negeri secara legal karena banyak peminatnya tapi perusahaan jasanya masih dibatasi,” katanya.

Baca juga: Disnakertrans Cianjur bantu kepulangan pekerja migran yang alami penyiksaan di Irak

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024