Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Jawa Barat, memberikan berbagai kemudahan bagi warga dalam mendapatkan paspor, salah satunya melalui program Eazy Passport dengan mendatangi pemohon kolektif, seperti yayasan, sekolah dan pemerintahan.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Cianjur Ikhwan Suprihantoro di Cianjur, Kamis, mengatakan program yang diberikan bagi masyarakat merupakan inovasi dari Direktorat Jendral Imigrasi.

"Eazy Passport merupakan program mudah dan cepat bagi pemohon dalam mengajukan pembuatan baru dan perpanjangan paspor, dimana kelompok masyarakat dengan jumlah banyak akan didatangi petugas," katanya.

Untuk mendapatkan program tersebut, ungkap dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kuota atau jumlah orang minimal 30 orang dalam satu yayasan, lembaga pendidikan atau instansi pemerintah dapat langsung menghubungi Kantor Imigrasi Cianjur

Sehingga, mereka tidak perlu antre datang ke Kantor Imigrasi, karena petugas yang akan datang ke lokasi khusus untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan dan pembayaran paspor dilaksanakan setelah pengambilan foto dan sidik jari.

"Untuk paspor biasa 48 halaman non-elektronik dikenakan biaya Rp350 ribu dan paspor biasa 48 elektronik Rp650 ribu, dimana perbedaannya ada chip yang berisikan informasi dan biodata dari pengguna pasport elektronik," katanya.

Dia menjelaskan saat ini paspor elektronik mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk batas waktu kunjungan seperti ke Negara Jepang dapat fasilitas kunjungan selama 30 hari kecuali untuk pekerja atau magang.
Sedangkan pembuatan paspor berpedoman pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2020, ketika Lembaga Pelatihan Kerja (LKP) yang mengajukan pembuatan paspor harus terdaftar di Kemenaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, kami memperketat pembuatan dan perpanjangan paspor seperti pengajuan dari LPK harus menyertakan berbagai persyaratan," katanya.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024