Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat gempa bumi masih diproses menunggu realisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk diberikan langsung ke penerima bantuan.

"Tunggu realisasi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Jumat.

Ia menuturkan bencana gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,0 yang berpusat di Bandung pada 18 September 2-24 cukup dirasakan kuat mengguncang wilayah Garut yang menyebabkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum.

BNPB bersama jajaran pemerintah daerah lainnya, kata Aah, sudah melakukan pendataan rumah warga yang masuk kualifikasi rusak akibat gempa yakni sebanyak 134 rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang.

"Jumlahnya 134 rumah yang masuk BNPB, nanti diberikan bantuannya oleh BNPB." katanya.

Ia menyampaikan rumah warga yang rusak akibat gempa akan mendapatkan bantuan uang dari pemerintah pusat melalui BNPB sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak berat.

BNPB, lanjut dia, sebelum merealisasikan bantuan itu terlebih dahulu melakukan pendataan dan melengkapi semua persyaratan secara detail sesuai aturan yang berlaku.

"Sampai saat ini ada beberapa hal yang memang sudah lengkap," katanya.

Pemkab Garut, kata dia, sebelumnya mencatat rumah warga yang dilaporkan terdampak akibat gempa sebanyak 1.629 rumah dengan rincian kategori kerusakan yakni rusak sedang, rusak ringan, dan sangat ringan.
Namun setelah dilakukan pendataan oleh BNPB, kata dia, hanya ada 134 rumah yang masuk rusak sedang dan rusak ringan, rumah lainnya yang tidak masuk data BNPB tetap mendapatkan bantuan kerohiman dari pemerintah daerah (pemda).

Bantuan kerohiman yang diberikan, lanjut dia, berdasarkan pendataan di lapangan tercatat sebanyak 864 orang atau pemilik rumah yang masing-masing mendapatkan Rp500 ribu per rumah.

"Sudah ada bantuan kerohiman ke warga sebanyak 864 warga pemilik rumah, sebesar Rp500 ribu per rumah," katanya.

Aah menyampaikan saat ini Pemkab Garut sudah mencabut status tanggap darurat pada 1 Oktober 2024, untuk selanjutnya selama empat bulan ke depan diberlakukan masa transisi penanganan dampak gempa.

Meski sudah dicabut statusnya, kata dia, BPBD Garut tetap memantau kondisi masyarakat di daerah yang terdampak gempa, termasuk bantuan nanti sampai diterima ke masyarakat.

"BPBD tetap siaga, komando tetap aktif, tapi di mako (markas komando). Tapi tidak dalam keadaan darurat lagi," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 134 rumah rusak akibat gempa di Garut bakal dapat bantuan dari BNPB

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024