Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendalami laporan dan temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon peserta Pilkada Cianjur nomor urut 2 Wahyu-Ramzy di SDN Trikarya, Kecamatan Cipanas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, di Cianjur, Senin, mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Cipanas terkait laporan pelanggaran yang dilakukan di lingkungan sekolah.

"Kami sedang mendalami laporan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Panwaslu Cipanas terkait kegiatan pasangan calon di lingkungan sekolah yang secara aturan PKPU Nomer 13 Tahun 2024 jelas dilarang," katanya.

Dia menjelaskan berdasarkan PKPU lingkungan sekolah, termasuk siswa di dalamnya dilarang di ikut sertakan dalam kampanye oleh pelaksana dan/atau tim kampanye sebagaimana norma di dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k.

Melibatkan anak oleh pelaksana dan/atau tim kampanye merupakan tindak pidana pemilu dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta rupiah.

"Pasangan calon peserta Pilkada Cianjur harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga laporan terkait pasangan tersebut akan kami dalami," katanya.

Sementara kegiatan pasangan Wahyu-Ramzy terekam kamera saat memberikan sambutan di hadapan seratus siswa dan tenaga pengajar di SDN Trikarya-Cipanas, Sabtu (28/9) terlihat hadir sejumlah tokoh masyarakat dan simpatisan mengenakan baju partai pengusung.
Calon Bupati Cianjur nomor urut 2 Mohammad Wahyu Ferdian, membantah kegiatan yang dilakukan di lingkungan sekolah itu, merupakan kegiatan kampanye melainkan memenuhi undangan acara simulasi makan bergizi gratis yang diadakan pengusaha di Cipanas.

"Saya cuma sebagai undangan yang mengundang drh Cecep yang sangat semangat untuk simulasi program makan gratis yang dicanangkan Bapak Prabowo, masak kampanye di depan anak SD," katanya melalui pesan singkat.

Sedangkan Juru Bicara Koalisi Cianjur Era Baru yang mengusung pasangan Wahyu-Ramzy, Muhamad Toha mengatakan pihaknya belum mendapat laporan dari tim terkait kedatangan pasangan Wahyu-Ramzy ke sekolah di wilayah Cipanas, sehingga akan berkoordinasi dengan tim lain.

"Kami belum menerima laporan dari tim lainya terkait Wahyu-Ramzi yang mendatangi sekolah dasar di Cipanas, kami akan coba kordinasi-kan dulu," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024