Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menyatakan telah memberikan asistensi kepada Propam Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam penanganan kasus penemuan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9).

"Prinsipnya kami memberikan asistensi bahwa dalam penanganan kasus ini harus melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Indonesia Police Watch (IPW), supaya terbuka, transparan, dan objektif," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim di Jakarta, Kamis.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa personel Propam dilibatkan dalam pengawasan Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang bertugas menyisir geng-geng yang akan melakukan tawuran.

"Pelaksanaan patrolinya itu bukan wewenang kami, tetapi kami pastikan apa yang dilakukan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Tidak boleh di luar dari SOP itu. Kalau misalnya ditemukan itu, kami ingatkan," ucapnya.

Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, Propam Polri tidak akan segan untuk menindak.

"Tidak ada yang kami tutupi. Apabila kami menemukan anggota yang salah dalam kasus itu, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.

Berdasarkan laporan dari warga, kata Kapolres, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli untuk mencegah tawuran ke gubuk warung di Jalan Cipendawa yang menjadi tempat kumpul para remaja tersebut.

"Ada tembakan untuk membubarkan massa," katanya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa Propam Mabes Polri sudah memeriksa semua Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang berpatroli untuk menghalau aksi tawuran tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polri beri asistensi penanganan kasus penemuan tujuh jasad

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024