Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta sebagai peserta pada Pilkada serentak tahun 2024.
Komisioner Purwakarta Oyang Este Binos di Purwakarta, Senin, menyebutkan, setelah ditetapkan maka keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati itu berhak mengikuti pengundian nomor urut.
Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang akan menjadi peserta Pilkada serentak tahun ini ialah pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan yang diusung Partai Golkar dan PDIP.
Kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura.
Selanjutnya pasangan Zainal Arifin-Sona Maulida Roemardie yang diusung PKB, PPP, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian yang diusung Partai NasDem, PKS dan PAN.
Penetapan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada serentak tahun ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024.
Surat keputusan itu dikeluarkan pada Minggu 22 September 2024, ditandatangani Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Komisioner Purwakarta Oyang Este Binos di Purwakarta, Senin, menyebutkan, setelah ditetapkan maka keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati itu berhak mengikuti pengundian nomor urut.
Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang akan menjadi peserta Pilkada serentak tahun ini ialah pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan yang diusung Partai Golkar dan PDIP.
Kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura.
Selanjutnya pasangan Zainal Arifin-Sona Maulida Roemardie yang diusung PKB, PPP, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian yang diusung Partai NasDem, PKS dan PAN.
Penetapan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada serentak tahun ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024.
Surat keputusan itu dikeluarkan pada Minggu 22 September 2024, ditandatangani Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024