Antarajabar.com - Persyaratan penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov Jawa Barat hampir terpenuhi sehingga target penerbitan pada 2016 diprediksi akan tercapai, ungkap Kementerian Keuangan saat rakor dengan Pemprov, OJK dan BPK di Bandung, Jumat.

Wakil Menteri Keuangan Mardyasmo menuturkan Pemprov Jawa Barat saat ini hanya menyisakan sedikit persyaratan yang belum dipenuhi.

Walaupun pihaknya tidak merinci secara jelas ia menyebutkan dari delapan persyaratan yang ditentukan, hanya dua persyaratan yang belum dipenuhi oleh Pemprov Jawa Barat.

"Dan dua hal itu pun bersifat ringan karena hanya memerluka catatan-catanan kecil. Pak Gubernur dan Plt Sekda Jabar akan menyelesaikan," kata Mardyasmo.

Menurut dia persyaratan yang belum dipenuhi adalah persetujuan dari DPRD Jawa Barat dan hal ini tidak akan terlalu sulit karena legislator telah menyetujui.

Lebih lanjut ia mengatakan peraturan yang menjadi dasar hukum penerbitan ini pun memerlukan sejumlah catatan dan perlu adanya unit baru di Pemprov Jabar yang bertugas menangani pengelolaan obligasi.

"Ke depan unit baru tersebut bisa dipimpin oleh pejabat pemprov setingkat eselon II. Kami akan fokus terhadap penyiapan sumber daya manusia," kata dia.

Ia mengatakan semenjak dua tahun lalu Kementerian Keuangan sudah melakukan pengarahan terhadap sejumlah SDM yakni ada 16 orang yang mendapatkan sertifikat.

"Kami tidak hanya butuh unit pengelola saja, karena kalau tidak punya SDM-nya kan repot," katanya.

Selain itu, lanjut dia, saat ini pihaknya pun tengah membahas auditor yang akan mengaudit obligasi tersebut yakni dari BPK.

Pihaknya menambahkan apabila mengacu kepada kemampuan keuangan Jabar saat ini, obligasi yang diterbitkan bisa mencapai Rp5 triliun dan angka obligasi tersebut cukup wajar bagi provinsi sebesar Jabar.

"Nilai ini masih bisa, selama 'cash flow make sence', sehingga tidak menyebabkan terganggungnya layanan daerah, optimis akan dipenuhi," katanya.

Anggota Dewan Komisioner OJK Ilya Avianti mengatakan, penerbitan obligasi daerah ini sangat penting mengingat kebutuhan infrastruktur yang sudah mendesak.

"Dengan adanya obligasi ini, investor swasta dan pelaku bisnis lainnya bisa membangun daerah. Pengelolaan obligasi bisa dilakukan secara berkelanjutan meski kepala daerahnya tidak lagi menjabat," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan akan segera memenuhi persyaratan yang masih kurang.

"Seperti ada surat persetujuan DPRD, segera membentuk kelembagaan dan struktur pengelolanya eselon II, persyaratan administrasi kemenkeu, kemendagri, akan kita lengkapi," kata Aher.

Menurut dia, apabila sudah berjalan dan terkumpul dana obligasi, pihaknya akan menggunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di Jawa Barat.

"Jadi dana ini kalau nanti pada saatnya berhasil diterbitkan, akan membangun infrastruktur seperti bandara dan proyek-proyek lainnya," katanya.

Aher mengatakan, obligasi yang diterbitkan ini akan berkelanjutan karena terbebas dari unsur politis.

Pewarta: Ajats

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015