Antarajabar.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengharapkan tidak ada penundaan pemilihan kepala daerah serentak 2015.
"Namanya serentak kalau bisa jangan sampai ada yang tersisa," kata Tjahjo usai melantik Rektor IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat.
Dia mengatakan, ada tujuh Pilkada serentak 2015 yang terancam ditunda karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Tujuh daerah itu, kata dia, sebenarnya sudah ada pasangan calon yang siap mengikuti Pilkada, tetapi tanpa sebab akhirnya calon tersebut mengurungkan niatnya.
"Partai politik sudah menyiapkan calonnya di tujuh daerah ini, tetapi entah kenapa calonnya justru meninggalkan KPU," katanya.
Selanjutnya penyelenggara Pilkada tersebut, kata Tjahjo, meminta pertimbangan kepada DPR dan MPR untuk dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran Pilkada.
Berdasarkan keputusannya, lanjut dia, diberlakukan tahapan ketiga pendaftaran Pilkada selama tiga hari dengan diawali sosialisasi kemudian pendaftaran.
"Mudah-mudahan di tiga hari kedepan ini di tujuh daerah ini segera bisa mau koalisi membangun koalisi baru antara partai atau menggantikan pasangan calonnya yang siap," katanya.
Jika belum juga ada pasangan calon yang mendaftar, Tjahjo belum dapat menjawab dalam menentukan aturan selanjutnya.
"Saya kira kita tunggu dulu sampai selesainya pendaftaran tahap ketiga," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
"Namanya serentak kalau bisa jangan sampai ada yang tersisa," kata Tjahjo usai melantik Rektor IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat.
Dia mengatakan, ada tujuh Pilkada serentak 2015 yang terancam ditunda karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Tujuh daerah itu, kata dia, sebenarnya sudah ada pasangan calon yang siap mengikuti Pilkada, tetapi tanpa sebab akhirnya calon tersebut mengurungkan niatnya.
"Partai politik sudah menyiapkan calonnya di tujuh daerah ini, tetapi entah kenapa calonnya justru meninggalkan KPU," katanya.
Selanjutnya penyelenggara Pilkada tersebut, kata Tjahjo, meminta pertimbangan kepada DPR dan MPR untuk dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran Pilkada.
Berdasarkan keputusannya, lanjut dia, diberlakukan tahapan ketiga pendaftaran Pilkada selama tiga hari dengan diawali sosialisasi kemudian pendaftaran.
"Mudah-mudahan di tiga hari kedepan ini di tujuh daerah ini segera bisa mau koalisi membangun koalisi baru antara partai atau menggantikan pasangan calonnya yang siap," katanya.
Jika belum juga ada pasangan calon yang mendaftar, Tjahjo belum dapat menjawab dalam menentukan aturan selanjutnya.
"Saya kira kita tunggu dulu sampai selesainya pendaftaran tahap ketiga," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015