Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap eksekutor berinisial WW dan joki berinisial SRA yang melakukan pembegalan pensiunan TNI berinisial G (60) di Bekasi.
 
"Ini berhasil diungkap oleh Subdit Resmob. Ini sindikat, spesialis, jadi dua orang sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
 
Ade Ary mengatakan aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (19/8) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
 
Dijelaskan tersangka WW berperan sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas motor korban.
 
Sedangkan, tersangka SRA bertugas sebagai joki yang memepet motor korban saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi saat di TKP, korban dipepet oleh para pelaku dengan dua kendaraan bermotor yang berboncengan dengan mengancamnya menggunakan celurit," ujarnya.
 
Saat korban jatuh, pada akhirnya motornya diambil hingga menyebabkan korban mengalami luka.
 
Usai menerima laporan, polisi langsung membekuk kedua pelaku begal asal Tambun, Bekasi itu lalu menetapkan sebagai tersangka.


  
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap eksekutor dan joki yang begal pensiunan TNI di Bekasi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024