Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mengimbau warga yang melintas di jalur wisata Palabuhanratu-Citepus tepatnya di Kampung Katapangcondong, Kabupaten Sukabumi, Jabar agar selalu mewaspadai pohon tumbang.
"Dari hasil pemantauan, memang ada beberapa pohon yang rawan tumbang, rapuh dan sudah tua. Untuk itu warga baik pejalan kaki maupun pengendara agar waspada saat melintas jalur yang berada di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu itu," kata Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi di Sukabumi, Senin.
Menurut Herdiawan, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, beberapa hari lalu pihaknya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu melakukan pemangkasan dahan pohon sebagai respons laporan dari warga.
Harus diakui, meskipun Disperkim tidak memiliki wewenang dalam melakukan penataan pohon apalagi untuk menebang, tetapi cukup banyak warga yang melapor terkait keberadaan pohon rawan tumbang tersebut.
Walaupun demikian, laporan warga itu tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dinas terkait salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi.
"Pohon yang rawan tumbang itu berada di jalan nasional, sehingga kewenangan untuk melakukan pemangkasan hingga penebangan ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, bukan dinas yang berada di lingkungan Pemkab Sukabumi. Akan tetapi demi keselamatan warga kami tetap merespons keluhan warga yang merasa khawatir terkait keberadaan pohon rawan tumbang itu," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Dari hasil pemantauan, memang ada beberapa pohon yang rawan tumbang, rapuh dan sudah tua. Untuk itu warga baik pejalan kaki maupun pengendara agar waspada saat melintas jalur yang berada di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu itu," kata Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi di Sukabumi, Senin.
Menurut Herdiawan, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, beberapa hari lalu pihaknya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu melakukan pemangkasan dahan pohon sebagai respons laporan dari warga.
Harus diakui, meskipun Disperkim tidak memiliki wewenang dalam melakukan penataan pohon apalagi untuk menebang, tetapi cukup banyak warga yang melapor terkait keberadaan pohon rawan tumbang tersebut.
Walaupun demikian, laporan warga itu tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dinas terkait salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi.
"Pohon yang rawan tumbang itu berada di jalan nasional, sehingga kewenangan untuk melakukan pemangkasan hingga penebangan ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, bukan dinas yang berada di lingkungan Pemkab Sukabumi. Akan tetapi demi keselamatan warga kami tetap merespons keluhan warga yang merasa khawatir terkait keberadaan pohon rawan tumbang itu," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024