Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menargetkan kelas pelayanan Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Jawa Barat di Cicalengka, Kabupaten Bandung, naik pada tahun 2025.
Kepala Dinkes Provinsi Jawa Barat Vini Adiani Dewi mengatakan pihaknya kini tengah melakukan berbagai upaya agar pada tahun 2025, UPTD RSKK Jabar naik kelas dari tipe D menjadi minimal tipe B sebagai kelas dasar rumah sakit milik pemerintah provinsi (pemprov).
"Kami dalam tahap ingin mengembangkan Rumah Sakit Kesehatan Kerja. Upgrade ke B, karena potensinya sangat tinggi," kata Vini di Gedung DPRD Jabar, Rabu.
Untuk merealisasikan peningkatan kelas RSKK, kata Vini, dibutuhkan anggaran setidaknya senilai Rp700 miliar guna melengkapi infrastruktur.
"Itu target di 2025. Semoga bisa. Semoga ada pembiayaannya untuk meng-upgrade," ujarnya.
Dia berharap klasifikasi RSKK Jabar menjadi tipe B, dapat terealisasi pada tahun 2025, agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Sebab, rumah sakit tipe B dapat memberikan pelayanan kesehatan secara lebih spesifik, karena sudah mampu melayani spesialis luas dan subspesialis terbatas.
Ketika ditanya soal kemungkinan pembangunan rumah sakit baru, Vini mengaku tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Yang jadi satu pertimbangan utama, lanjut Vini, adalah kebutuhan anggaran yang sangat besar, dalam pembangunannya.
"Pembangunan unit baru tidak ada," tuturnya.
Selain RSKK, rumah sakit yang dikelola Pemprov Jabar lainnya adalah RSUD Pameungpeuk yang juga masih bertipe D, sedangkan RSUD Jampang Kulon di tipe C.
Sementara, Rumah Sakit Paru dan RSUD Al Ihsan berada di kelas tipe B, serta Rumah Sakit Jiwa pada tipe A.
Kepala Dinkes Provinsi Jawa Barat Vini Adiani Dewi mengatakan pihaknya kini tengah melakukan berbagai upaya agar pada tahun 2025, UPTD RSKK Jabar naik kelas dari tipe D menjadi minimal tipe B sebagai kelas dasar rumah sakit milik pemerintah provinsi (pemprov).
"Kami dalam tahap ingin mengembangkan Rumah Sakit Kesehatan Kerja. Upgrade ke B, karena potensinya sangat tinggi," kata Vini di Gedung DPRD Jabar, Rabu.
Untuk merealisasikan peningkatan kelas RSKK, kata Vini, dibutuhkan anggaran setidaknya senilai Rp700 miliar guna melengkapi infrastruktur.
"Itu target di 2025. Semoga bisa. Semoga ada pembiayaannya untuk meng-upgrade," ujarnya.
Dia berharap klasifikasi RSKK Jabar menjadi tipe B, dapat terealisasi pada tahun 2025, agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Sebab, rumah sakit tipe B dapat memberikan pelayanan kesehatan secara lebih spesifik, karena sudah mampu melayani spesialis luas dan subspesialis terbatas.
Ketika ditanya soal kemungkinan pembangunan rumah sakit baru, Vini mengaku tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Yang jadi satu pertimbangan utama, lanjut Vini, adalah kebutuhan anggaran yang sangat besar, dalam pembangunannya.
"Pembangunan unit baru tidak ada," tuturnya.
Selain RSKK, rumah sakit yang dikelola Pemprov Jabar lainnya adalah RSUD Pameungpeuk yang juga masih bertipe D, sedangkan RSUD Jampang Kulon di tipe C.
Sementara, Rumah Sakit Paru dan RSUD Al Ihsan berada di kelas tipe B, serta Rumah Sakit Jiwa pada tipe A.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024