Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak hingga Juli 2024 tercatat mencapai Rp1.405,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp1.988,88 triliun.

Kinerja itu menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 5,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Namun, dalam pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani mengatakan, terdapat perbaikan pada sejumlah komponen pajak.

“Dari sisi pajak, ada berita positif yang menunjukkan ekonomi turn around. Dari April sampai Juni itu pajak mengalami tekanan,” kata Sri Mulyani.

Penerimaan bruto pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,34 persen, dengan nilai Rp402,16 triliun atau 49,57 persen dari target.

Menurut Sri Mulyani, positifnya kinerja PPN dan PPnBM sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif terjaga.

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tumbuh positif 4,14 persen menjadi Rp10,07 triliun atau 26,70 persen dari target.

Pertumbuhan PPB dan pajak lainnya terutama ditopang oleh setoran dari sektor pertambangan.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah himpun pajak Rp1.405,32 triliun hingga Juli

Pewarta: Imamatul Silfia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024