Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Kamis (7/8) kemarin menjadi sorotan, mulai dari Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah hingga Kejaksaan telah mengajukan pencegahan Gregorius Ronald Tannur ke luar negeri.
Berikut rangkuman berita hukum yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.
1. Densus 88 tangkap dua tersangka teroris pendukung Daulah Islamiyah
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap kemarin, Selasa (6/8).
Selengkapnya klik di sini.
2. Kejaksaan-Imigrasi koordinasi cegah Ronald Tannur ke luar negeri
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pencegahan Gregorius Ronald Tannur ke luar negeri yang telah diajukan Kejaksaan, saat ini sedang dikoordinasikan dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Selengkapnya klik di sini.
3. Polisi tangkap pelaku pencurian kalung WNA di Kuta
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta, Bali menangkap seorang laki-laki bernama I Made Anas (24) yang diduga mencuri kalung milik WNA asal India Rohit Arora di Jalan Pantai Kuta, Senin (5/8).
Selengkapnya klik di sini.
4. Komnas HAM kecam pembunuhan pilot asal Selandia Baru di Mimika
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengecam aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata terhadap pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50) berkebangsaan Selandia Baru di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Selengkapnya klik di sini.
5. Ombudsman: Penanganan rendahnya skor antikorupsi tambang tugas bersama
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan penanganan terhadap berbagai permasalahan perusahaan tambang, seperti rendahnya skor antikorupsi perusahaan tambang, merupakan tugas bersama demi mewujudkan pengelolaan tambang Indonesia yang baik.
Selengkapnya klik di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Densus 88 tangkap teroris DI-cegah Ronald Tannur ke luar RI
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Berikut rangkuman berita hukum yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.
1. Densus 88 tangkap dua tersangka teroris pendukung Daulah Islamiyah
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap kemarin, Selasa (6/8).
Selengkapnya klik di sini.
2. Kejaksaan-Imigrasi koordinasi cegah Ronald Tannur ke luar negeri
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pencegahan Gregorius Ronald Tannur ke luar negeri yang telah diajukan Kejaksaan, saat ini sedang dikoordinasikan dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Selengkapnya klik di sini.
3. Polisi tangkap pelaku pencurian kalung WNA di Kuta
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta, Bali menangkap seorang laki-laki bernama I Made Anas (24) yang diduga mencuri kalung milik WNA asal India Rohit Arora di Jalan Pantai Kuta, Senin (5/8).
Selengkapnya klik di sini.
4. Komnas HAM kecam pembunuhan pilot asal Selandia Baru di Mimika
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengecam aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata terhadap pilot helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50) berkebangsaan Selandia Baru di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Selengkapnya klik di sini.
5. Ombudsman: Penanganan rendahnya skor antikorupsi tambang tugas bersama
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan penanganan terhadap berbagai permasalahan perusahaan tambang, seperti rendahnya skor antikorupsi perusahaan tambang, merupakan tugas bersama demi mewujudkan pengelolaan tambang Indonesia yang baik.
Selengkapnya klik di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Densus 88 tangkap teroris DI-cegah Ronald Tannur ke luar RI
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024