DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024, setelah seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) melakukan pembahasan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat selama sepekan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin di Kota Bogor, Selasa, menyampaikan, berdasarkan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor perubahan KUA-PPAS 2024 disetujui dengan beberapa catatan.
Di antaranya, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta untuk meningkatkan realisasi pajak daerah yang baru menyentuh angka 46,68 persen di semester pertama tahun anggaran 2024, meningkatkan potensi pendapatan dari retribusi daerah yang saat ini sudah mencapai angka 54,12 persen, dan memastikan tindak lanjut dari temuan LHP BPK RI.
“Semoga perubahan KUA-PPAS ini dapat menjadi landasan bagi kita untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih baik, dengan harapan hasil dan manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujar Jenal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menyampaikan rasa syukurnya karena pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2024 dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Tugas selanjutnya yang harus diselesaikan oleh Pemkot Bogor dengan DPRD, kata dia, ialah pembahasan rancangan perubahan APBD 2024 yang ditargetkan selesai sebelum adanya pelantikan anggota DPRD Kota Bogor yang baru.
“Perubahan KUA-PPAS ini Alhamdulillah ternyata bisa diselesaikan dan disampaikan. Kemudian tinggal tahap berikutnya adalah APBD, mudah-mudahan sebelum pelantikan DPRD baru kita sudah bisa menyelesaikan tugas-tugas,” ujar Hery.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Perubahan KUA-PPAS 2024 ini dirancang untuk menyesuaikan anggaran pemerintah dengan iklim tahun politik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Kota Bogor setujui rancangan perubahan KUA-PPAS 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024