DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, untuk meminta penjelasan terkait jebolnya plafon Masjid Agung yang baru diresmikan April 2024.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan di Kota Bogor, Selasa, menyampaikan proses pembangunan masjid yang terletak di Jalan Dewi Sartika itu dilakukan secara parsial sejak 2016.

Sehingga, kata Mohan, dewan akan mendalami bagian plafon yang ambruk pada Kamis (1/8) itu termasuk bagian pembangunan di tahun berapa.

“Masjid Agung itu kan proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran muncul terus. Terkait bagian plafon yang ambruk, kami juga mau mendalami ini di kegiatan yang mana. Apakah yang tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan,” katanya.

Lebih lanjut, Mohan menyampaikan, kejadian ini akan disikapi oleh Komisi III DPRD Kota Bogor dengan segera memanggil Dinas PUPR, meminta penjelasan bagian yang ambruk masuk dalam tahun anggaran yang mana.

 

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Kota Bogor panggil Dinas PUPR minta penjelasan soal Masjid Agung

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024