Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga pangan khususnya cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia, masih mengalami kenaikan sebesar Rp1.460 menjadi Rp69.850 per kilogram (kg) per 30 Juli 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir di Jakarta, Selasa, pukul 08.00 WIB, mencatat selain cabai rawit merah sejumlah pangan lainnya yang juga mengalami kenaikan harga yakni beras premium juga naik tipis 1,93 persen atau Rp300 menjadi Rp15.820 per kg.
Kemudian beras medium naik tipis 0,74 persen atau Rp100 menjadi Rp13.660 per kg, dan beras program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik tipis 0,95 persen atau Rp120 menjadi Rp12.700 per kg.
Sama halnya dengan harga komoditas bawang merah naik 5,56 persen atau Rp1.550 menjadi Rp29.430 per kg; bawang putih bonggol naik 3,36 persen atau Rp1.340 menjadi Rp41.210 per kg.
Begitu pun dengan harga cabai merah keriting merangkak naik 6,31 persen atau Rp2.730 menjadi Rp46.020 per kg; cabai rawit merah juga ikut naik sebesar 2,13 persen atau Rp1.460 menjadi Rp69.850 per kg.
Kemudian harga daging sapi murni naik tipis 1,08 persen atau Rp1.460 menjadi Rp136.520 per kg; daging ayam ras naik 1,41 persen atau Rp490 menjadi Rp35.220 per kg; lalu telur ayam ras naik 2,48 persen atau Rp720 menjadi Rp28.790 per kg.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bapanas: Harga cabai rawit merah naik Rp1.460 jadi 69.850 per kg
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024