Penjabat Bupati Subang Imran berharap agar ke depannya Pelabuhan Patimban terintegrasi dengan kawasan industri yang ada di daerah tersebut, sehingga bisa terbentuk kawasan ekonomi Subang.

"Secara umum, kami dari Pemkab Subang mendukung perkembangan investasi. Termasuk di antaranya pengembangan Pelabuhan Patimban," kata Imran, dalam keterangannya di Subang, Sabtu.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Subang telah melakukan aksi nyata dalam mendukung investasi, yakni dengan adanya Peraturan Daerah tentang Kemudahan Investasi dan Peraturan Daerah Kepelabuhanan.

Dengan adanya komitmen untuk perkembangan investasi, kata dia, ke depan diharapkan agar Pelabuhan Patimban dan kawasan industri yang ada di Subang dapat terintegrasi. Sehingga akan terbentuk kawasan ekonomi Subang.

"Dengan adanya Pelabuhan Patimban, kawasan industri yang ada di Subang dapat terintegrasi. Jadi saya dari pemkab sangat berharap kawasan-kawasan industri yang ada di Subang dapat terintegrasi menjadi satu kawasan ekonomi Subang," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang siap mendukung kemajuan Pelabuhan Patimban dan berharap eksistensi Pelabuhan Patimban mampu memberi dampak baik, tidak hanya di Subang tetapi hingga ke Ibu Kota Negara yang baru.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan bersama PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) dan PT Patimban International Car Terminal (PICT), terus mengembangkan Pelabuhan Patimban untuk memberikan fasilitas transportasi laut, sekaligus sebagai outlet bisnis bagi pelaku usaha khususnya di Jawa Barat.

Pelabuhan Patimban dibangun dan dikembangkan dalam beberapa tahap, yakni tahap I-1 (tahun 2018-2021), tahap I-2 (tahun 2022-2025), dan akan dilanjutkan pada tahap II dan tahap III.

Pemerintah juga membangun ekosistem Pelabuhan Patimban dengan pengembangan backup area untuk mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhanan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelabuhan Patimban diharapkan terintegrasi dengan kawasan industri

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024