Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu sosialisasi dai pemerintah pusat terkait perubahan skema subsidi pupuk menjadi bantuan langsung bagi petani termasuk di Cianjur, dengan harapan lebih tepat sasaran.

Sub Koordinator Sarana Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Cianjur Agie Nurdjaman di Cianjur, Sabtu, mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan bantuan langsung pupuk dari pemerintah untuk petani dan pembelian masih dalam menggunakan kartu tani.

Baca juga: Pupuk Indonesia catat stok di gudang Cianjur cukup untuk dua pekan

"Belum ada kabar dari pemerintah pusat atau Kementerian Pertanian terkait skema subsidi pupuk menjadi bantuan langsung dengan cara disalurkan melalui rekening perbankan atau dompet digital milik petani," katanya.

Hingga saat ini ungkap dia, pupuk bersubsidi yang masih diberikan kepada petani berjumlah empat jenis yaitu Urea, NPK, NPK khusus dan organik, di mana petani dapat membeli dengan cara menunjukkan kartu tani atau kelompok tani ke sejumlah agen dan distributor yang ditunjuk.

"Kalau memang sudah ada aturan baru terkait skema subsidi pupuk segera kami sosialisasikan kepada masyarakat khususnya petani, dengan harapan program tersebut lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," katanya.

Sementara itu petani di Cianjur menyambut baik rencana pemerintah melakukan pengalihan subsidi pupuk menjadi bantuan langsung dengan catatan tepat sasaran dan menyentuh langsung ke petani dan kelompok tani penerima manfaat.

Selama ini, mereka harus bersusah payah untuk mendapatkan pasokan pupuk ke agen dan distributor meski sudah memiliki kartu tani dan surat keterangan sebagai kelompok tani dari desa dan petugas pertanian.
"Selama menyentuh langsung ke petani kami sepakat dengan keputusan pemerintah, karena percuma disubsidi kalau disalahgunakan agen atau distributor sehingga petani tetap saja susah mendapat pupuk bersubsidi," kata petani di Kecamatan Gekbrong Ence Busrol Karim (35).

Dia berharap pendataan langsung bagi petani kembali dilakukan sehingga tidak ada lagi petani yang tidak terdata sebagai penerima bantuan langsung pupuk bersubsidi, sehingga petani kembali kesulitan mendapatkan pupuk bantuan pemerintah.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan rencana perubahan subsidi pupuk tersebut sudah dibahas Presiden Joko Widodo dengan sejumlah kementerian, di mana Bantuan Langsung Petani  diterapkan secara nasional pada 2026.

Baca juga: Persediaan pupuk bersubsidi untuk Jabar, DKI dan Banten mencukupi

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024