Kota Bandung menjadi percontohan dalam pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur yang digelar secara terbuka di area publik dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan pelaksanaan sidang perwalian anak ini merupakan sebuah proyek percontohan pertama di Indonesia.
Baca juga: Pj Wali Kota Bandung minta sekolah cegah kasus perundungan saat MPLS
"Kami merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini memberikan kepastian hukum bagi anak-anak," kata Bambang di Bandung, Kamis.
Dia mengungkapkan Pemerintah Kota Bandung menyediakan area publik untuk menggelar sidang perwalian anak agar masyarakat diberikan kemudahan dalam mendapatkan kepastian hukum.
“Nah, ini menjadi sangat-sangat penting, kenapa? Ada sebuah kepastian hukum perdata untuk perwalian anak,” kata dia.
Menurut dia, hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat dan memastikan transparansi.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada anak-anak dalam memberikan perlindungan kepada setiap warganya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri menyampaikan kegiatan ini adalah wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial untuk menegakkan hukum perdata terkait dengan perwalian anak.
“Sidang perwalian anak ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada atau yang tinggal di panti asuhan,” katanya.
Endang berharap pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka ini dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Baca juga: Layanan publik di ULP Kota Bandung normal meski ada kasus korupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024