PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada negara selama periode 2021–2023 demi memperkuat keuangan perusahaan dan mendukung kelancaran proyek kereta cepat Jakarta--Bandung, Whoosh.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya mengatakan keputusan ini sesuai dengan arahan dari Komite Kereta Cepat, yang terdiri dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.

“Sejak 2021, KAI mendapat amanah dari Komite Kereta Cepat untuk menahan dividen untuk penguatan keuangan KAI … Jadi tidak ada porsi dividen,” ujar Salusra.

KAI mencatat total kontribusi KAI kepada penerimaan negara pada 2018 adalah Rp3,9 triliun, kemudian naik menjadi Rp4,4 triliun pada 2019.

Namun, pada 2020 dan 2021, kontribusi KAI dalam bentuk PNBP dan pajak menurun karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan operasional kereta api mengalami penurunan kinerja. Kontribusi KAI kepada negara pada 2020 adalah Rp3 triliun dan pada 2021 sebesar Rp2,9 triliun.

Salusra menyebut perseroan tidak menyetorkan dividen sepanjang periode tersebut.

Meskipun tidak membagikan dividen, KAI tetap memberikan kontribusi yang signifikan kepada penerimaan negara melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada 2023, total kontribusi KAI mencapai Rp4,9 triliun. 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI tahan dividen ke negara sejak 2021 demi proyek kereta cepat

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024