Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyiapkan langkah untuk menyikapi data judi daring di wilayah itu yang saat ini sedang diminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Rabu (3/7), mengatakan saat ini data tersebut belum diterima pemkot sehingga Penjabat Gubernur Jawa Barat membantu Pemkot Bogor untuk mendapatkan data tersebut.

“Dan itu juga harus berkonsekuensi pada kesiapan kami setelah kami punya datanya. Itu pasti di situ (terdata) siapa saja, dan sebagainya,” kata dia.

Setelah mendapat data tersebut, ucap dia, akan dilakukan pengkajian data dan didiskusikan bersama Satuan Tugas Judi Online Kota Bogor, seperti aparat penegak hukum dan DPRD.

“Ya kita akan dulu datanya, memisah-misahkan, mengkaji. Kemudian membicarakan dengan pihak-pihak di Satgas Judi Online,” ucapnya.
 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024