Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menerjunkan 3.873 orang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

"Sekabupaten 3.873 orang untuk pantarlih yang mulai bekerja hari ini sampai dengan 25 Juli 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani usai pelantikan pantarlih di GOR Panyingkiran, Kabupaten Ciamis, Senin.

Baca juga: Bawaslu Ciamis: Anggaran pengawasan pilkada capai Rp10,1 miliar

Ia menuturkan seluruh pantarlih itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara profesional melalui berbagai tahapan sampai akhirnya terpilih, kemudian dilakukan pelantikan, dan diberi bimbingan teknis sebelum ditugaskan ke lapangan.

Ramdani mengatakan pantarlih disebar ke 2.081 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah petugas sebanyak dua orang untuk TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 orang dan satu petugas jumlah pemilih kurang dari 400 orang.

"Yang jumlahnya DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) di atas 400 orang itu ada dua orang pantarlih, yang di bawah 400 orang ada satu pantarlih," katanya.

Ia menyampaikan pantarlih akan melakukan coklit terhadap sekitar 961 ribuan data pemilih yang tersebar di 26 kecamatan.

KPU Ciamis mengingatkan pantarlih untuk melaksanakan tugas secara profesional dan mendapatkan data akurat dengan cara datang langsung ke setiap rumah warga yang terdata pada DP4.

"Datang ke rumah sesuai dengan alamat, nanti langsung ditempel dengan stiker siapa saja yang menjadi hak pilih di rumah tersebut," katanya.

Ia menyampaikan kondisi geografis di daerah pelosok Ciamis yang sulit dijangkau, begitu juga masyarakat yang tidak semua ingin didatangi pantarlih, menjadi perhatian KPU Ciamisi. Meski begitu, pantarlih harus tetap berusaha dan tidak putus asa dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut dia, sekian banyak warga yang masuk DP4 dikhawatirkan ada kelompok orang yang sulit ditemui petugas untuk dilakukan coklit, tantangan itu tidak boleh membuat petugas putus asa.

"Ketika ditemui orangnya tidak ada, dua kali tidak ada, tiga kali ditemui tidak ada, saya mewanti-wanti jangan kapok," katanya.

Ramdani menambahkan tahap awal pantarlih akan melakukan coklit dengan menemui langsung tokoh masyarakat di Ciamis, kemudian tahapan selanjutnya memprioritaskan coklit pada kaum disabilitas.

Kegiatan itu ditargetkan bisa selesai selama satu bulan atau sampai batas waktu 25 Juli 2024 mulai dari coklit di lapangan sampai laporan administrasi masing-masing pantarlih.

"Diutamakan identifikasi yang disabilitas untuk dilakukan coklit pada hari pertama, targetnya satu bulan harus selesai," katanya.

Baca juga: KPU Ciamis sebut anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp75 miliar

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024