Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan fasilitasi atau pendampingan penyelesaian permasalahan usaha kepada para pengusaha atau investor guna memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha.

"Kami dari dinas siap membantu dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan usaha yang dihadapi para pelaku usaha," kata Koordinator Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang, Asep Buchori di Karawang, Rabu.

Ia menyampaikan bahwa fasilitasi atas permasalahan usaha yang dialami para investor tersebut adalah bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam memberi kenyamanan kepada mereka.

Bagi pelaku usaha atau investor biasanya mengeluhkan terkait dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

LKPM merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.

Bagi pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap tiga bulan.



Hal lain yang dikeluhkan pelaku usaha ialah pengisian di Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) yang merupakan sistem milik Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan data primer setiap pelaku usaha industri.

Permasalahan lain yang banyak dikeluhkan para pelaku usaha di Karawang adalah persoalan lingkungan.

Ia menyampaikan bagi pelaku usaha yang masih kesulitan menggunakan OSS-RBA untuk tidak ragu meminta bantuan helpdesk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang,

Disebutkan, atas persoalan atau keluhan para pelaku usaha itu, Asep mengaku pihaknya siap melakukan pendampingan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Karawang fasilitasi investor selesaikan persoalan usaha

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024