Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (13/6), menjadi sorotan di antaranya Staf Khusus Presiden RI bantah pernyataan Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal Presiden Joko Widodo memerintahkan penarikan uang hingga Polda Jabar bentuk tim hukum hadapi gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Istana bantah keterangan SYL soal Jokowi minta tarik uang kementerian

Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono membantah pernyataan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan penarikan uang di kementerian.

"Tidak benar ada instruksi Presiden dalam rapat kabinet kepada para menteri/kepala lembaga untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino," kata Dini melalui pesan singkatnya, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa setiap instruksi Presiden dan penggunaan diskresi oleh para pembantu presiden untuk menanggulangi suatu permasalahan harus dimaknai dan dibatasi sesuai prosedur diskresi yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan, yang tidak boleh melampaui wewenang menteri/kepala lembaga, serta dilaporkan kepada Presiden selaku atasannya.


Baca selengkapnya di sini.


2. Wali Kota Surabaya beri pembinaan 11 ABH terlibat kerusuhan suporter

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Polresta Pelabuhan Tanjung Perak dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I memberikan pembinaan untuk 11 anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat kerusuhan suporter di Jembatan Suramadu setelah laga final Championship Series Liga 1 di Madura.


Baca selengkapnya di sini.


3. Ombudsman harap Polri punya jenjang karir anggota disabilitas

Komisioner Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengapresiasi Polri atas penerimaan anggota polisi dari kelompok disabilitas, diharapkan institusi penegak hukum itu sudah mempersiapkan dengan matang pengembangan kualitas serta pembinaan karir anggota dari kelompok berkebutuhan khusus tersebut.


Baca selengkapnya di sini.


4. KPK tahan satu tersangka baru kasus korupsi di DJKA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menahan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.


Baca selengkapnya di sini.


5. Polda Jabar bentuk tim hukum hadapi gugatan praperadilan Pegi Setiawan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan (PS) dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.


Baca selengkapnya di sini.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Istana bantah ucapan SYL hingga polisi bentuk tim hadapi Pegi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024