Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama 20 tahun ke depan ditujukan untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif, inovatif, dan bertumpu pada ekonomi hijau.

Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jawa Barat, Selasa.


Selain itu Raperda RPJPD yang telah disetujui anggota DPRD kota tersebut, juga dirancang untuk menjadikan Depok sebagai kota peradaban yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

"Kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok ini selaras dengan tujuan pembangunan provinsi dan nasional,  yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan," katanya.

Idris mengatakan RPJPD Kota Depok selama 20 tahun ke depan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan berorientasi pada visi Indonesia Emas 2045 serta visi Provinsi Jawa Barat 2025-2045.

"Mulai dari visi misi sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP nasional dan RPJPD Provinsi Jawa Barat, serta dalam penyusunannya diasistensi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Idris.

Idris menyebutkan RPJPD Kota Depok  2025-2045 ini disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif inklusif, politis, bottom up dan top-down, tematik, holistik, integratif, serta spasial dengan pelibatan seluruh stakeholder pembangunan.

Idris memaparkan visi maju ditandai dengan modernisasi, kreativitas, dan daya saing, yang tercermin dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan di berbagai sektor, serta tata kelola pemerintahan transparan dan berorientasi pada kepuasan warga.

"Kalau sejahtera mencerminkan keseimbangan, kemandirian, dan kualitas kehidupan Masyarakat yang didukung oleh empat pilar utama, yaitu madani, adil, tangguh, dan berbudaya," papar Idris.


Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024