Bank Indonesia (BI) menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk memacu pertumbuhan kredit atau pembiayaan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan di atas 5 persen pada 2024.

"Kami perkirakan dengan adanya tambahan KLM ini pertumbuhan kredit akan di batas atas jadi akan 10 sampai 12 persen 'the whole year' seluruh tahun akan mencapai batas atas 12 persen," kata Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI Jakarta, Senin.

Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata. Besaran total insentif paling besar 4 persen meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen.

Pemberian insentif diharapkan dapat meningkatkan fungsi intermediasi perbankan terutama dalam penyaluran kredit atau pembiayaan sejalan dengan upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Juda menuturkan KLM diberikan kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan sektor tertentu, inklusif, usaha ultra mikro, berwawasan lingkungan, dan/atau pembiayaan lainnya yang ditetapkan Bank Indonesia.



Insentif dengan pengurangan GWM maksimal 4 persen tersebut diberikan jika bank mampu meningkatkan penyaluran kreditnya kepada sektor-sektor tertentu antara lain, yakni hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), non-minerba, perumahan, pariwisata, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), ultra mikro (UMi), dan keuangan hijau.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial merupakan bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI terapkan kebijakan insentif likuiditas pacu pertumbuhan kredit

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024