Penjabat Bupati Bogor, Jawa Barat Asmawa Tosepu menyatakan tidak segan melakukan mutasi terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berkinerja lamban.
"Pasti saya akan mutasi, kalau memang lambat masa dibiarkan," kata Asmawa usai pelantikan 67 pejabat administrator dan pengawas di Cibinong, Jumat.
Salah satu hal yang menjadi parameter kinerja aparatur sipil negara (ASN) adalah realisasi anggaran di setiap perangkat daerah yang sudah tercatat dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Ia mengungkapkan bahwa APBD tahun anggaran 2024 senilai Rp11 triliun hingga kini belum terserap maksimal.
"Tentu kalau kita menggunakan teori kurva s, maka harusnya penyerapan hari ini minimal ada di angka 35-40 persen, tp faktanya masih di bawah. Maka dari itu kita perlu percepatan, itu intinya," kata Asmawa.
Menurut dia, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor yang lambat dalam menyerap anggaran. Ia mengaku mengevaluasi pegawai OPD tersebut mulai dari tingkat kepala OPD, pengawas, hingga pejabat administrator.
Asmawa mengaku tak segan untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan fungsinya untuk pembangunan daerah.
"Tugas kita adalah membina, tapi kalau tidak bisa dibina ya kita binasakan, itu halal hukumnya, karena tidak mungkin kita biarkan. Ini sudah dianggarkan tapi tidak dilaksanakan kasihan, kasihan masyarakat Kabupaten Bogor," tuturnya.
Ia juga mengaku tidak senang jika terdapat uang belum terpakai, karena menurut dia dana itu bisa langsung dimanfaatkan untuk pembangunan yang sudah dianggarkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Pasti saya akan mutasi, kalau memang lambat masa dibiarkan," kata Asmawa usai pelantikan 67 pejabat administrator dan pengawas di Cibinong, Jumat.
Salah satu hal yang menjadi parameter kinerja aparatur sipil negara (ASN) adalah realisasi anggaran di setiap perangkat daerah yang sudah tercatat dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Ia mengungkapkan bahwa APBD tahun anggaran 2024 senilai Rp11 triliun hingga kini belum terserap maksimal.
"Tentu kalau kita menggunakan teori kurva s, maka harusnya penyerapan hari ini minimal ada di angka 35-40 persen, tp faktanya masih di bawah. Maka dari itu kita perlu percepatan, itu intinya," kata Asmawa.
Menurut dia, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor yang lambat dalam menyerap anggaran. Ia mengaku mengevaluasi pegawai OPD tersebut mulai dari tingkat kepala OPD, pengawas, hingga pejabat administrator.
Asmawa mengaku tak segan untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan fungsinya untuk pembangunan daerah.
"Tugas kita adalah membina, tapi kalau tidak bisa dibina ya kita binasakan, itu halal hukumnya, karena tidak mungkin kita biarkan. Ini sudah dianggarkan tapi tidak dilaksanakan kasihan, kasihan masyarakat Kabupaten Bogor," tuturnya.
Ia juga mengaku tidak senang jika terdapat uang belum terpakai, karena menurut dia dana itu bisa langsung dimanfaatkan untuk pembangunan yang sudah dianggarkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024