Puluhan pewarta dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar aksi damai menolak revisi Undang Undang Penyiaran di depan Kantor DPRD Cianjur, Rabu.
Sebelum mendatangi kantor DPRD, para pewarta yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cianjur itu sempat menggelar aksi tutup mulut di bundaran Tugu Lampu Gentur.
Sambil membentangkan karton dengan berbagai tulisan penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran, mereka juga menutup mulut dengan masker yang diberi lakban hitam sebagai tanda pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Setelah beberapa puluh menit menggelar aksi diam di bundaran Tugu Lampu Gentur yang merupakan pintu masuk Kabupaten Cianjur, aksi dilanjutkan dengan konvoi sepeda motor menuju Kantor DPRD Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh.
Diketahui, DPR RI berencana merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam Pasal 50 B ayat 2 disebutkan perihal larangan penayangan konten berita dari hasil investigasi.
Sekjen PWI Cianjur Angga Purwanda mengatakan, aksi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran karena bertentangan dengan tugas jurnalistik dalam mencari berita dengan cara investigasi, bahkan bertentangan dengan kebebasan pers yang sudah diatur dalam UU.
"Berita hasil investigasi dilarang untuk ditayangkan sama saja dengan membungkam kegiatan jurnalistik, di mana hal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Karenanya wartawan yang bertugas di Cianjur meminta seluruh anggota DPRD Cianjur mendukung penolakan tersebut dengan membuat petisi yang akan dilayangkan ke DPR RI sebagai bukti penolakan bukan lagi direvisi.
Ketua IJTI Cianjur Rendra Gozali menyebutkan DPR RI telah melukai dan menyakiti ruang demokrasi yang telah dibangun dalam 20 tahun terakhir.
"Kemerdekaan pers merupakan perjuangan dengan amanat reformasi, tapi hari ini DPR RI dengan sengaja membuat gaduh dengan beberapa pasal kontroversial di RUU Penyiaran," katanya.
Selang satu jam menggelar aksi damai, sejumlah anggota DPRD Cianjur mendatangi masa aksi dan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai bentuk dukungan atas penolakan tersebut.
Mereka bahkan berjanji akan membuat petisi penolakan bersama 50 anggota DPRD setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Sebelum mendatangi kantor DPRD, para pewarta yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cianjur itu sempat menggelar aksi tutup mulut di bundaran Tugu Lampu Gentur.
Sambil membentangkan karton dengan berbagai tulisan penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran, mereka juga menutup mulut dengan masker yang diberi lakban hitam sebagai tanda pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Setelah beberapa puluh menit menggelar aksi diam di bundaran Tugu Lampu Gentur yang merupakan pintu masuk Kabupaten Cianjur, aksi dilanjutkan dengan konvoi sepeda motor menuju Kantor DPRD Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh.
Diketahui, DPR RI berencana merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam Pasal 50 B ayat 2 disebutkan perihal larangan penayangan konten berita dari hasil investigasi.
Sekjen PWI Cianjur Angga Purwanda mengatakan, aksi penolakan terhadap revisi UU Penyiaran karena bertentangan dengan tugas jurnalistik dalam mencari berita dengan cara investigasi, bahkan bertentangan dengan kebebasan pers yang sudah diatur dalam UU.
"Berita hasil investigasi dilarang untuk ditayangkan sama saja dengan membungkam kegiatan jurnalistik, di mana hal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Karenanya wartawan yang bertugas di Cianjur meminta seluruh anggota DPRD Cianjur mendukung penolakan tersebut dengan membuat petisi yang akan dilayangkan ke DPR RI sebagai bukti penolakan bukan lagi direvisi.
Ketua IJTI Cianjur Rendra Gozali menyebutkan DPR RI telah melukai dan menyakiti ruang demokrasi yang telah dibangun dalam 20 tahun terakhir.
"Kemerdekaan pers merupakan perjuangan dengan amanat reformasi, tapi hari ini DPR RI dengan sengaja membuat gaduh dengan beberapa pasal kontroversial di RUU Penyiaran," katanya.
Selang satu jam menggelar aksi damai, sejumlah anggota DPRD Cianjur mendatangi masa aksi dan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai bentuk dukungan atas penolakan tersebut.
Mereka bahkan berjanji akan membuat petisi penolakan bersama 50 anggota DPRD setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024