Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah rumah yang diduga milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

"Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dari tersangka SYL, yang mana MH (Muhammad Hatta) sebagai salah satu orang kepercayaan dari tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH. Aparat lingkungan setempat juga turut dilibatkan penyidik KPK untuk menjadi saksi selama kegiatan penyitaan berlangsung.

Tim penyidik KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga tersangka.

Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir sedang melakukan kegiatan di wilayah Sulawesi Selatan terkait penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tim penyidik KPK sebelumnya juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti pada Rabu, 15 Mei 2024.

Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita rumah SYL di Parepare, Sulawesi Selatan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024